Bitung—Komisi C DPRD Kota Bitung diminta untuk ikut melakukan pengawasan serta sidak pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari DAK Pendidikan. Pasalnya, salah satu tupoksi Komisi C adalah masalah pengawasan proyek fisik, termasuk juga proyek fisik DAK Pendidikan.
“Selama ini hanya Komisi A yang terdengar melakukan pengawasan serta sidak realisasi proyek fisik DAK Pendidikan, padahal itu juga adalah salah satu tugas Komisi C,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqhir Boven, Senin (13/8).
Menurut Boven, harusnya Komisi C tidak tinggal diam dan hanya fokus pada pengawasan serta melakukan sidak realisasi proyek di sejumlah SKPD. Tapi juga melakukan pengawasan realisasi proyek fisik di sejumlah sekolah karena itu bagian dari tugas Komisi C.
“Setahu saya Komisi A hanya melakukan pengawasan admistrasi semata, sedangkan realisasi lapangan seperti kualitas proyek Komisi C yang paling tahu pasti. Jadi keduanya harus sama-sama melakukan pengawasan,” kata Boven.
Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi C, Lexi Maramis mengaku akan melakukan koordinasi dengan Komisi A agar bisa sama-sama melakukan pengawasan proyek fisik DAK Pendidikan. Mengingat pelaksanaan teknis dilapangan pihaknya lebih tahu pasti jika dibandingkan dengan Komisi A.
“Memang betul masalah kualitas ataupun proses realisasi pembangunan dilapangan itu bagian kami di Komisi C. Dan tentu kami akan segera melakukan koordinasi agar bisa bersama-sama dengan Komisi A melakukan pengawasan ataupun sidak,” kata Maramis.(enk)
Bitung—Komisi C DPRD Kota Bitung diminta untuk ikut melakukan pengawasan serta sidak pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari DAK Pendidikan. Pasalnya, salah satu tupoksi Komisi C adalah masalah pengawasan proyek fisik, termasuk juga proyek fisik DAK Pendidikan.
“Selama ini hanya Komisi A yang terdengar melakukan pengawasan serta sidak realisasi proyek fisik DAK Pendidikan, padahal itu juga adalah salah satu tugas Komisi C,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqhir Boven, Senin (13/8).
Menurut Boven, harusnya Komisi C tidak tinggal diam dan hanya fokus pada pengawasan serta melakukan sidak realisasi proyek di sejumlah SKPD. Tapi juga melakukan pengawasan realisasi proyek fisik di sejumlah sekolah karena itu bagian dari tugas Komisi C.
“Setahu saya Komisi A hanya melakukan pengawasan admistrasi semata, sedangkan realisasi lapangan seperti kualitas proyek Komisi C yang paling tahu pasti. Jadi keduanya harus sama-sama melakukan pengawasan,” kata Boven.
Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi C, Lexi Maramis mengaku akan melakukan koordinasi dengan Komisi A agar bisa sama-sama melakukan pengawasan proyek fisik DAK Pendidikan. Mengingat pelaksanaan teknis dilapangan pihaknya lebih tahu pasti jika dibandingkan dengan Komisi A.
“Memang betul masalah kualitas ataupun proses realisasi pembangunan dilapangan itu bagian kami di Komisi C. Dan tentu kami akan segera melakukan koordinasi agar bisa bersama-sama dengan Komisi A melakukan pengawasan ataupun sidak,” kata Maramis.(enk)