BITUNG—Komisi C DPRD Kota Bitung dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan pengolahan limbah batu bara di PT Multi Nabati Sulawesi (MNS). Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasul kunjungan kerja Komisi C ke Cilegon Provinsi Banten soal penanganan limbah industri.
“Kita akan mulai dari PT MNS untuk melakukan pengecekan pengolahan limbah batu bara, kemudian dilanjutkan ke perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kota Bitung,” kata Wakil Katua Komisi C, Lexi Maramis, Selasa (13/12).
Menurut Maramis, dipilihnya PT MNS sebagai lokasi awal melakukan pemeriksaan pengolahan limbah, karena perusahaan tersebut beberapa kali mendapat keluhan dari masyarakat. Sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan monitor soal penanganan limbah batu bara yang dilakukan PT MNS, apakah tidak memiliki dampak terhadap masyarakat sekitar.
“Kita akan berkoordinasi dengan BLH Kota Bitung untuk melakukan monitoring, dimana kita akan melihat sejauh mana mereka menangani masalah debu dan penyerapan air apakah tidak mengganggu,” katanya.
Namun sebelum pihaknya berkunjung ke PT MNS, pihak Maramis akan terlebih dahulu akan meminta data ke BLH Kota Bitung. “Kami akan ke BLH untuk melihat soal penangangan ijin dan pengawasan masalah limbah, apakah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolahan LingkunganHidup atau tidak,” ujarnya.
Disisi lain menurut Maramis, dipilihnya Cilegon sebagai lokasi kunjungan kerja pengolahan limbah karena menurutnya di daerah tersebut ada 35 perusahaan pengolah bahan kimia yang beroperasi. Belum lagi perusahaan logam yang jelas limbahnya berbahaya jika tidak ditangani dengan baik, sehingga pihaknya menganggap wilayah tersebut sangat tepat untuk menjadi lokasi kunjungan kerja soal penanganan limbah.(en)