Bitung, Beritamanado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran lahan Stadion Duasudara yang digelar lintas komisi DPRD Kota Bitung, Selasa (14/07/2020), harus ditunda.
Pasalnya, RDP yang mengundang Pemkot Bitung dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan tak kunjung hadir kendati Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang memimpin RDP itu sudah dua kali melakukan skors.
Ketidak hadiran satupun perwakilan Pemkot itu membuat salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga berang dan menilai Pemkot kembali melecehkan lembaga DPRD.
“Semestinya Pemkot Bitung hadir dalam rapat ini. Agar supaya kami pihak legislatif yang mewakil masyarakat bisa mengetahui duduk persoalan dari masalah ini. Jika pihak Pemkot tidak hadir rapat ini akan jadi sia-sia. Kami hadir disini untuk mendengarkan penjelasan dari Pemkot Bitung. Agar supaya tidak jadi bola liar. Dan tidak menyalahkan satu sama lain antara legislatif dan eksekutif,” kata Hasan denga nada tinggi.
Ketua Fraksi AIR inipun mengaggap ketidakhadiran Pemkot dalam RDP adalah bukti nyata tidak ada niat Pemkot memberikan informasi jelas soal dasar pembayaran lahan Stadion Duasudara di tengah pedemi covid-19.
“Saya bisa sampaikan disini pihak Pemkot sudah melanggar Pasal P atau pandang enteng kepada lembaga ini,” katanya.
Pernyataan Hasan itu didukung salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Lintas Ormas Kota Bitung, Michael Jacobus yang menyatakan ketidahadiran perwakilan Pemkot adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga terhormat DPRD.
“Saya mendapat informasi, beberapa hari lalu Pak Sekda hadir di salah satu acara kongko-kongko khusus membahas masalah pembayaran stadion, anehnya dia tidak mau hadir di acara resmi seperti ini untuk memberikan klarifikasi. Ada apa?,” kata Michael.
Dirinyapun meminta pihak DPRD mengambil sikap tegas untuk menghadirkan perwakilan Pemkot agar proses pembayaran lahan Stadion Duasudara clear dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pak Ramoy Markus Luntungan saja yang notabene tinggal di Manado mau hadir memenuhi undangan RDP, apalagi kita yang hanya berada di Kota Bitung masak tidak bisa hadir,” katanya.
Sementara itu, Aldo sendiri sempat membacakan surat masuk yang dikirimkan Sekda Kota Bitung yang menyampaikan permohonan maaf tidak bisa memenuhi undangan RDP dengan alasan undangan baru diterima hari itu dan bertabrakan dengan agenda rapat pembahasan covid-19 dengan Forkopimda.
Setelah mendengar sejumlah pedapat, akhirnya Aldo mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali dan memutuskan RDP akan kembali dilanjutkan, Rabu (15/07/2020) pukul 10.00 Wita.
“Saya berharap Sekretariat segera mengedarkan undangan hari ini juga agar tidak ada lagi alasan untuk tidak hadir,” katanya.
(abinenobm)