Manado – Pembangunan gedung pasca sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAKEN) semakin menjadi kenyataan. Pihak STAIN dan STAKEN meminta dukungan peningkatan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institute.
Dukungan datang dari DPRD Sulut melalui rekomendasi DPRD pada pertemuan pimpinan STAIN dan STAKEN bersama pimpinan DPRD dan Komisi 4 bidang Kesra.
“Merespon usaha STAIN dan STAKEN untuk peningkatan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institute. Menyangkut administrasi dinilai tidak bermasalah. Pihak STAIN dan STAKEN lengkapi persyaratan administrasi dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar wakil ketua komisi 4 Idrus Mokodompit saat membacakan rekomendasi.
Hadir pada rapat Rabu lalu, Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang bersama anggota komisi 4 Idrus Mokodompit, Ivone Bentelu, Benny Rhamdani, Feronika Ponto dan Ayub Ali. Pihak STAIN dan STAKEN diwakili Ketua STAIN Rukmina Gonibala dan Ketua STAKEN Pdt Roos Pontororing STh. (Jerry)
Manado – Pembangunan gedung pasca sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAKEN) semakin menjadi kenyataan. Pihak STAIN dan STAKEN meminta dukungan peningkatan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institute.
Dukungan datang dari DPRD Sulut melalui rekomendasi DPRD pada pertemuan pimpinan STAIN dan STAKEN bersama pimpinan DPRD dan Komisi 4 bidang Kesra.
“Merespon usaha STAIN dan STAKEN untuk peningkatan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institute. Menyangkut administrasi dinilai tidak bermasalah. Pihak STAIN dan STAKEN lengkapi persyaratan administrasi dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar wakil ketua komisi 4 Idrus Mokodompit saat membacakan rekomendasi.
Hadir pada rapat Rabu lalu, Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang bersama anggota komisi 4 Idrus Mokodompit, Ivone Bentelu, Benny Rhamdani, Feronika Ponto dan Ayub Ali. Pihak STAIN dan STAKEN diwakili Ketua STAIN Rukmina Gonibala dan Ketua STAKEN Pdt Roos Pontororing STh. (Jerry)