Bitung – Dugaan penggelapan uang setoran nasabah oleh salah satu oknum kolektor BRI Cabang Kota Bitung, FS alias Ferdy belum juga ditanggapi dengan resmi management BRI. Kendati pihak keluraga Kariso-Kemur mengaku telah beberapa kali dihubungi via telepon oleh Ferdy agar tidak memperpanjang kasus tersebut, apalagi sampai melaporkan ke management BRI Cabang Kota Bitung dan kepolisian.
“Setelah kasus ini bermunculan di media, Ferdy sudah beberapa kali menghubungi kami dan meminta agar kasus ini tidak perlu diperpajang dengan alasan dirinya takut masuk penjara,” kata Jily Kariso anak keluarga Kariso-Kemur, Rabu (20/11).
Ferdy menurut Kariso, bermohon agar kasus penggelapan uang setoran pinjaman yang rutin disetor kepada dirinya tidak sampai dibawa ke meja hijau. Namun permintaan Ferdy tersebut tak digubris pihak keluarga dan tetap akan menyelesaikan secara hokum.
“Keluarga telah sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan prtimbangan, kasus seperti ini harus segera diakhiri. Karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya kami yang korban tapi masih ada nasabah lain yang telah tertipu,” katanya.
Keluarga juga mengaku tidak habis pikir, ketika juru lelang dari BRI Cabang Kota Bitung mengancam akan melakukan lelang, Ferdy menghilang dan tidak bisa dihubungi. Bahkan ketika keluarga bertanya kepada BRI soal keberdaan Ferdy, pihak BRI terkesan menyembunyikan keberadaannya.
“Tapi sekarang setelah semua media mengekspos kasus ini, dia (Ferdy, red) tiba-tiba muncul dan menghubungi kami dan bermohon agar kasus ini dihentikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten belum bisa diklarifikasi soal kasus penggelapan setoran nasabah selama setahun. Dengan alasan, nanti hari Kamis (21/11) baru dirinya akan menggelar konfrensi pers soal kasus tersebut.(abinenobm)
Bitung – Dugaan penggelapan uang setoran nasabah oleh salah satu oknum kolektor BRI Cabang Kota Bitung, FS alias Ferdy belum juga ditanggapi dengan resmi management BRI. Kendati pihak keluraga Kariso-Kemur mengaku telah beberapa kali dihubungi via telepon oleh Ferdy agar tidak memperpanjang kasus tersebut, apalagi sampai melaporkan ke management BRI Cabang Kota Bitung dan kepolisian.
“Setelah kasus ini bermunculan di media, Ferdy sudah beberapa kali menghubungi kami dan meminta agar kasus ini tidak perlu diperpajang dengan alasan dirinya takut masuk penjara,” kata Jily Kariso anak keluarga Kariso-Kemur, Rabu (20/11).
Ferdy menurut Kariso, bermohon agar kasus penggelapan uang setoran pinjaman yang rutin disetor kepada dirinya tidak sampai dibawa ke meja hijau. Namun permintaan Ferdy tersebut tak digubris pihak keluarga dan tetap akan menyelesaikan secara hokum.
“Keluarga telah sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan prtimbangan, kasus seperti ini harus segera diakhiri. Karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya kami yang korban tapi masih ada nasabah lain yang telah tertipu,” katanya.
Keluarga juga mengaku tidak habis pikir, ketika juru lelang dari BRI Cabang Kota Bitung mengancam akan melakukan lelang, Ferdy menghilang dan tidak bisa dihubungi. Bahkan ketika keluarga bertanya kepada BRI soal keberdaan Ferdy, pihak BRI terkesan menyembunyikan keberadaannya.
“Tapi sekarang setelah semua media mengekspos kasus ini, dia (Ferdy, red) tiba-tiba muncul dan menghubungi kami dan bermohon agar kasus ini dihentikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten belum bisa diklarifikasi soal kasus penggelapan setoran nasabah selama setahun. Dengan alasan, nanti hari Kamis (21/11) baru dirinya akan menggelar konfrensi pers soal kasus tersebut.(abinenobm)