Bitung – Kasus penggelapan setoran nasabah oleh salah satu kolektor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Bitung terus berlanjut. Kendati pihak BRI telah menyelesaiakan masalah tersebut seara musayawarah dengan keluarga Kariso-Kemur sebagai nasabah yang dirugikan dengan FS alias Ferdy sang kolektor.
“Memang betul, antara keluarga dan Ferdy sudah ada kesepakatan. Dimana Ferdy berjanji untuk mengganti uang setoran yang tidak dilaporkan ke kantor BRI, tapi persoalan tidak hanya sampai disitu karena ada hal lain yang harus dibenahi di management BRI Cabang Kota Bitung,” kata kuasa keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan, Kamis (21/11).
Ringkuangan menilai, kasus yang menimpa keluarganya bukan hal baru sehingga keluarga sepekat untuk menempuh jalur hukum untuk mengungkap modus-modus penipuan seperti yang dilakukan Ferdy terhadap nasabah. “Saya yakin bukan hanya kami yang menjadi korban, masih ada nasabah-nasabah lain. Dan ini harus diberantas, makanya kami sepakat untuk meneruskan laporan ini ke Polda Sulut,” katanya.
Tak hanya Polda, pihak Ringkuangan juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke inspektorat BRI Manado. Dan dalam waktu dekat, semua unit BRI dan cabang BRI di Kota Bitung akan diperiksa karena inspektorat menduga tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang belum terungkap.
“Kalau tidak salah, beberapa waktu lalu kepala cabang BRI Kota Bitung telah dipanggil inspektorat untuk dimintai klarifikasi soal kasus yang menimpa keluarga kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten yang coba dikonfirmasi tak membuahkan hasil. Padahal beberapa hari sebelumnya ia telah berjanji memberikan klarifikasi hari ini namun itu tidak dilakukan. Bahkan ketika dihubungi via telepon, Plangiten bersedia ditemui pukul 14.00 Wita namun ketika coba ditemui ia mengaku sibuk.
“Bapak belum bisa ditemui, nanti saja pukul 17.00 Wita kalian kembali lagi,” pesan Plangiten lewat salah satu security BRI Cabang Kota Bitung.(abinenobm)
Bitung – Kasus penggelapan setoran nasabah oleh salah satu kolektor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Bitung terus berlanjut. Kendati pihak BRI telah menyelesaiakan masalah tersebut seara musayawarah dengan keluarga Kariso-Kemur sebagai nasabah yang dirugikan dengan FS alias Ferdy sang kolektor.
“Memang betul, antara keluarga dan Ferdy sudah ada kesepakatan. Dimana Ferdy berjanji untuk mengganti uang setoran yang tidak dilaporkan ke kantor BRI, tapi persoalan tidak hanya sampai disitu karena ada hal lain yang harus dibenahi di management BRI Cabang Kota Bitung,” kata kuasa keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan, Kamis (21/11).
Ringkuangan menilai, kasus yang menimpa keluarganya bukan hal baru sehingga keluarga sepekat untuk menempuh jalur hukum untuk mengungkap modus-modus penipuan seperti yang dilakukan Ferdy terhadap nasabah. “Saya yakin bukan hanya kami yang menjadi korban, masih ada nasabah-nasabah lain. Dan ini harus diberantas, makanya kami sepakat untuk meneruskan laporan ini ke Polda Sulut,” katanya.
Tak hanya Polda, pihak Ringkuangan juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke inspektorat BRI Manado. Dan dalam waktu dekat, semua unit BRI dan cabang BRI di Kota Bitung akan diperiksa karena inspektorat menduga tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang belum terungkap.
“Kalau tidak salah, beberapa waktu lalu kepala cabang BRI Kota Bitung telah dipanggil inspektorat untuk dimintai klarifikasi soal kasus yang menimpa keluarga kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BRI Cabang Kota Bitung, Recky Plangiten yang coba dikonfirmasi tak membuahkan hasil. Padahal beberapa hari sebelumnya ia telah berjanji memberikan klarifikasi hari ini namun itu tidak dilakukan. Bahkan ketika dihubungi via telepon, Plangiten bersedia ditemui pukul 14.00 Wita namun ketika coba ditemui ia mengaku sibuk.
“Bapak belum bisa ditemui, nanti saja pukul 17.00 Wita kalian kembali lagi,” pesan Plangiten lewat salah satu security BRI Cabang Kota Bitung.(abinenobm)