Touluaan, BeritaManado.com – Tersangka dugaan penganiyaan KP alias Klif (17) warga Desa Silian Tengah Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (25/8/19), diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan.
Polsek Touluaan langsung bergerak dan mengamankan Klif usai menerima laporan tentang dugaan kasus penganiayaan terhadap korban DS Alias Daniel (22) warga Silian Barat.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Latum.
Adapun pelaku diduga menganiaya korban dengan sebuah botol. Kepala Korban menjadi sasaran penganiyaan oleh pelaku sehingga menyebabkan luka.
“Korban telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Silian Raya. Tersangka sudah diamankan guna diproses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.
(JenlyWenur)