Silian Raya, BeritaManado.com – Lakalantas di jalan Umum Desa Silian Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) antara Yamaha MX tanpa plat nomor dengan Daihatsu Xenia warna putih DB 1754 JB, sebabkan pengendara roda dua Aldo Sumendap (15) meninggal dunia.
Adapun korban Aldo Sumendap Warga Desa Bethelen I Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diketahui masih duduk di bangku SMP, sedangkan kendaraan Mobil Daihatsu Xenia warna putih DB 1754 JB yang dikendarai oleh Richard Kindangen (52) warga Desa Tombatu Tiga Selatan Kecamatan Tombatu merupakan ASN.
Kejadian terjadi pada Senin 4 November 2019 pukul 21.30 Wita, dimana kendaraan Daihatsu Xenia warna Putih dengan plat nomor Polisi DB 1754 JB yang di kemudikan Richard Kindangen bergerak dari arah Tombatu ke Amurang.
Setibanya di jalan Umum Desa Silian Kecamatan Silian Raya, dari arah berlawanan datang Yamaha MX dengan tidak memiliki Plat nomor di kendarai Aldo Sumendap.
Tanpa diketahui apa penyebabnya, tabrakan antara roda dua dan roda empat akhirnya terjadi.
Akibat dari kejadian ini Aldo Sumendap mengalami luka berat di bagian paha kaki kanan (putus).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangnya dalam perjalanan nyawa Aldo Sumendap tak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia.
“Korban yang masih pelajar meninggal dunia dalam perjalanan untuk mendapat pertolongan. Penyebab terjadinya kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam.
Selanjutnya untuk keperluan penyelidikan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan pengendara roda empat dan barang bukti yang ada.
(jenlywenur)