Bitung – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Bitung menggelar Perencanaan Kontijensi di Pelabuhan Amurang Minsel.
Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu menurut Kepala KKP Kota Bitung, dr Pingkan Pijoh MPHM untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai resiko termasuk resiko penularan atau kejadian atau apa yang disebut dengan perencanaan kontijensi.
“Dipilihnya Pelabuhan Amurang sebagai tempat dilaksanakannya penyusunan rencana kontijensi, karena Pelabuhan Amurang termasuk pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk negara, memiliki resiko yang sangat besar terhadap penyebaran penyakit-penyakit tersebut,” jelas Pingkan, Kamis (12/04/2018).
Menurutnya, Pelabuhan Amurang telah melayani pelayaran domestik maupun pelayaran internasional.
Apalagi kedepan kata dia, Kota Amurang akan dikembangkan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Propinsi Sulut.
“Untuk itu sistim pengawasan kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit potensi KLB atau wabah sangat diperlukan,” katanya.
Pingkan menjelaskan, dalam konteks Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), masa depan yang lebih baik dicirikan dengan kesiapan menghadapi munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia.
“Indonesia merupakan anggota WHO yang telah menyepakati untuk melaksanakan ketentuan Internasional Health Regulations (IHR) 2005,” katanya.
Sebagai anggota WHO, menurutnya, Indonesia dituntut harus memiliki kemampuan dalam medeteksi dini dan respon cepat terhadap munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi KKM yang meresahkan dunia.
“Perencanaan pada hakekatnya adalah alat yang digunakan untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.
Penyakit itu kata Pingkan, berupa new emerging diseases atau seperti SARS, Avian influenza, swine flu, MERS CoV, west nile virus dll) dan re-emerging diseases (seperti Ebola, pes, yellow fever, dll).
“Munculnya penyakit seperti Sars, Mers CoV dan Ebola menjadi perhatian yang sangat serius bagi dunia internasional dan perlu diwaspadai,” katanya.
Pingkan juga mengatakan, dalam rangka memiliki kemampuan deteksi dini, dan respon cepat terhadap kasus penyakit yang terkategori dalam KKM atau yang dikenal dengan Publik Health Emergency of Internasional Concern, maka disusun rencana penguatan baik dalam kapasitas kerja di pintu masuk maupun wilayah, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi/kerjasama lintas sektor.
“Dokumen rencana kontijensi penanggulangan KKM merupakan salah satu kemampuan utama yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum dalam IHR tahun 2005 lampiran 1 yang menyebutkan bahwa pintu masuk negara maupun wilayah harus membuat dan memuktahirkan rencana tanggap darurat kesehatan masyarakat, kemudian diuji/dilatihkan secara reguler baik melalui table top maupun simulasi,” jelasnya.
Ia berharap, pertemuan itu akan menghasilkan dokumen rencana kontijensi yang memuat kemampuan dan tanggungjawab seluruh stakeholder sesuai kewenangan dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.
(abinenobm)
Bitung – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Bitung menggelar Perencanaan Kontijensi di Pelabuhan Amurang Minsel.
Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu menurut Kepala KKP Kota Bitung, dr Pingkan Pijoh MPHM untuk memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai resiko termasuk resiko penularan atau kejadian atau apa yang disebut dengan perencanaan kontijensi.
“Dipilihnya Pelabuhan Amurang sebagai tempat dilaksanakannya penyusunan rencana kontijensi, karena Pelabuhan Amurang termasuk pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk negara, memiliki resiko yang sangat besar terhadap penyebaran penyakit-penyakit tersebut,” jelas Pingkan, Kamis (12/04/2018).
Menurutnya, Pelabuhan Amurang telah melayani pelayaran domestik maupun pelayaran internasional.
Apalagi kedepan kata dia, Kota Amurang akan dikembangkan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Propinsi Sulut.
“Untuk itu sistim pengawasan kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit potensi KLB atau wabah sangat diperlukan,” katanya.
Pingkan menjelaskan, dalam konteks Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), masa depan yang lebih baik dicirikan dengan kesiapan menghadapi munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia.
“Indonesia merupakan anggota WHO yang telah menyepakati untuk melaksanakan ketentuan Internasional Health Regulations (IHR) 2005,” katanya.
Sebagai anggota WHO, menurutnya, Indonesia dituntut harus memiliki kemampuan dalam medeteksi dini dan respon cepat terhadap munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi KKM yang meresahkan dunia.
“Perencanaan pada hakekatnya adalah alat yang digunakan untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.
Penyakit itu kata Pingkan, berupa new emerging diseases atau seperti SARS, Avian influenza, swine flu, MERS CoV, west nile virus dll) dan re-emerging diseases (seperti Ebola, pes, yellow fever, dll).
“Munculnya penyakit seperti Sars, Mers CoV dan Ebola menjadi perhatian yang sangat serius bagi dunia internasional dan perlu diwaspadai,” katanya.
Pingkan juga mengatakan, dalam rangka memiliki kemampuan deteksi dini, dan respon cepat terhadap kasus penyakit yang terkategori dalam KKM atau yang dikenal dengan Publik Health Emergency of Internasional Concern, maka disusun rencana penguatan baik dalam kapasitas kerja di pintu masuk maupun wilayah, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi/kerjasama lintas sektor.
“Dokumen rencana kontijensi penanggulangan KKM merupakan salah satu kemampuan utama yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum dalam IHR tahun 2005 lampiran 1 yang menyebutkan bahwa pintu masuk negara maupun wilayah harus membuat dan memuktahirkan rencana tanggap darurat kesehatan masyarakat, kemudian diuji/dilatihkan secara reguler baik melalui table top maupun simulasi,” jelasnya.
Ia berharap, pertemuan itu akan menghasilkan dokumen rencana kontijensi yang memuat kemampuan dan tanggungjawab seluruh stakeholder sesuai kewenangan dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.
(abinenobm)