Tomohon – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Utara (DPD PG Sulut) akhirnya angkat suara terkait kekisruhan pelaksanaan Muscam PG Tomohon Tengah 1 Maret 2012 lalu.
Kepada beritamanado.com, Drs Eddyson Masengi selaku Sekretaris DPD PG Sulut mengatakan bahwa muscam itu sah jika dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya. Yang penting dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan aturan itu mengacu dari Juklak Nomor 01 tahun 2009 tentang musyawarah di semua tingkatan,” ujarnya kepada beritamanado.com, Jumat 16 Maret 2012.
Dikatakannya, untuk pelaksanaan muscam, penanggungjawabnya adalah DPD II yang bersangkutan. “Jika muscam di Tomohon, berarti penanggungjawabnya DPD II PG Tomohon dan pelaksananya adalah kecamatan. Tapi untuk itu (Muscam PG Tomteng, red) akan kita cek lagi. Yang penting intinya dilaksnakan sesuai aturan dan mekanismenya,” tukas Ketua F-PG Deprov Sulut ini.
Seperti diketahui, Muscam Partai Golkar Tomohon Tengah yang dilaksanakan oleh DPD II PG Tomohon di Aula Naga Mas Kamis 1 Maret 2012, lalu berhasil memilih kepengurusan baru dengan ketua Wilhelm Gontha, Sekretaris Ir Aldrin Pangemanan dan bendahara Stenly Rengkung.
Sayangnya, pemilihan tersebut diikuti sedikit kekisruhan dimana Ketua Partai Golkar Kecamatan Tomohon Tengah yang diganti Fargo Tular menyatakan bahwa dirinya tak diberi tahu jika akan ada pelaksanaan muscam tersebut. Menurutnya, sesuai aturan partai, muscam diselenggarakan oleh pengurus kecamatan, bukan oleh DPD II. (iker)
