Manado, BeritaManado.com — Beredar video keributan di RS Pancaran Kasih yang tersebar di kanal media sosial sejak kemarin, Senin (1/6/2020) malam.
Data yang dihimpun, keributan tersebut disebabkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) asal Manado yang meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WITA, namun pihak keluarga tidak setuju untuk dikuburkan sesuai protap COVID-19.
PDP tersebut didiagnosa mempunyai penyakit radang paru (Pneomonia) dan kehilangan kesadaran, masuk rumah sakit sejak tanggal 26 Mei 2020.
Dalam video tersebut, keluarga almarhum menerangkan bahwa adanya pemberian uang pecahan Rp50.000 oleh pihak rumah sakit tanpa tahu apa maksudnya.
Bahkan pada video lainnya, terjadi penerobosan ruang jenazah oleh massa dan kemudian mengambil serta membawa jenazah langsung menuju rumah duka menggunakan ambulance.
Satgas Covid-19 Sulut melalui Juru Bicara dr. Steaven Dandel mengatakan tim pendamping psikologi Gugus Tugas Pemprov Sulut bersama Gugus tugas Manado serta pihak keamanan dan Tokoh agama berada dilokasi untuk menenangkan massa namun tetap belum berhasil.
“Kalau ada isu RS ingin membayar keluarga, nanti akan diupayakan secara hukum untuk mengkonfront dua pernyataan yang berbeda ini. Karena laporan dari Gugus Tugas Manado, mereka sudah klarifikasi ke rumah sakit, tidak ada pernyataan seperti itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam standar operasional tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga.
“Tetapi yang saya tangkap didalam status dokter Suyanto disebutkan bahwa uang diserahkan kepada imam yang dipanggil oleh pihak rumah sakit untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga,” ujarnya
Jelasnya yang bersangkutan bukan pasien Covid-19 tapi PDP, tidak ada mekanisme tunjangan kepada keluarga PDP apalagi yang dibayarkan oleh RS.
“Nanti kami minta Direktur RSPK untuk memberikan keterangan secara resmi kepada masyarakat dan media, supaya tidak ada simpang siur seperti ini,” ungkapnya.
(Dedy Dagomes)