Manado – Terkait adanya larangan melakukan peliputan oleh panitia pelaksana Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan pemerintah Kota Manado, mendapat tanggapan dari Komisi Informasi (KI) Sulut, melalui anggotanya Andre Mongdong.
Menurutnya, “Kebijakan Pemkot diharapkan mengedepankan prinsip keterbukaan apalagi jika itu menyangkut informasi publik yang menjadi hak setiap warga negara.
Menyangkut peristiwa yang menimpa teman-teman jurnalis, KI merasa prihatin dan menyesalkan hal tersebut terjadi. KI akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Manado, dalam hal ini Walikota untuk dapat mengevaluasi kebijakan bawahannya sehingga akses masyarakat terhadap informasi publik dapat dijamin,” kata Mongdong.
Persoalan yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan juga dipertanyakan oleh legislator Manado, Bambang Hermawan disela-sela rapat paripurna pembacaan hasil pembahasan LKPJ Walikota Manado tahun 2015 terkait adanya kartu identitas khusus yang diterbitkan Pemkot Manado untuk peliputan Rakorev, dijawab langsung Vicky Lumentut, Walikota Manado ini.
“Sebenarnya Rakorev sudah dilaksanakan pada waktu lalu. Tapi karena selama 5 bulan saya tidak bersama-sama dengan SKPD dan Camat, untuk itu, kami sendiri hendak merapatkan barisan kembali dalam rangka membangun Kota Manado kedepannya dengan membuat Rakorev Baseline ini,” terang Lumentut.
Ditambahkannya, pihaknya tidak memiliki niat untuk membatasi kegiatan peliputan jurnalis dan tidak menghalangi siapa saja yang hendak memperoleh informasi terkait kinerja jajaran pemerintah kota saat ini.
Namun menurutnya, aksi penutupan pintu ruangan tempat dilaksanakannya Rakorev, semata-mata untuk menguji serta melatih kedisiplinan ASN, sehingga siapa saja tidak diperkenan lagi masuk ke ruangan di saat Rakorev berlangsung.
“Untuk mendapatkan informasi terkait progres kinerja SKPD, tentu perlu konsentrasi, perhatian dan disiplin menghadiri acara ini oleh seluruh kepala SKPD tidak terkecuali. Sehingga semua peserta maupun undangan termasuk Pers harus hadir tepat waktu, karena saat acara mulai pintu masuk sudah ditutup. Pada hari pertama (Kamis kemarin) jam 9 pintu ditutup dan banyak juga aparat kami yang tidak dapat masuk ruangan,” tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pihak termasuk jurnalis untuk menghormati aturan dan mekanisme yang ada di Pemkot Manado.
“Tidak ada kartu khusus bagi pers untuk meliput kegiatan Rakorev. Kalau ada yang lihat sebagian wartawan menggunakan ID khusus, mereka itu baru dilantik sebagai Satgas. Sekali lagi tidak ada yang kami tutup-tutupi dalam kegiatan ini. Hanya saja kami mengharapkan wartawan juga menghormati aturan yang berlaku dan ada di pemerintah kota,” imbaunya. (leriandokambey)
Manado – Terkait adanya larangan melakukan peliputan oleh panitia pelaksana Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan pemerintah Kota Manado, mendapat tanggapan dari Komisi Informasi (KI) Sulut, melalui anggotanya Andre Mongdong.
Menurutnya, “Kebijakan Pemkot diharapkan mengedepankan prinsip keterbukaan apalagi jika itu menyangkut informasi publik yang menjadi hak setiap warga negara.
Menyangkut peristiwa yang menimpa teman-teman jurnalis, KI merasa prihatin dan menyesalkan hal tersebut terjadi. KI akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Manado, dalam hal ini Walikota untuk dapat mengevaluasi kebijakan bawahannya sehingga akses masyarakat terhadap informasi publik dapat dijamin,” kata Mongdong.
Persoalan yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan juga dipertanyakan oleh legislator Manado, Bambang Hermawan disela-sela rapat paripurna pembacaan hasil pembahasan LKPJ Walikota Manado tahun 2015 terkait adanya kartu identitas khusus yang diterbitkan Pemkot Manado untuk peliputan Rakorev, dijawab langsung Vicky Lumentut, Walikota Manado ini.
“Sebenarnya Rakorev sudah dilaksanakan pada waktu lalu. Tapi karena selama 5 bulan saya tidak bersama-sama dengan SKPD dan Camat, untuk itu, kami sendiri hendak merapatkan barisan kembali dalam rangka membangun Kota Manado kedepannya dengan membuat Rakorev Baseline ini,” terang Lumentut.
Ditambahkannya, pihaknya tidak memiliki niat untuk membatasi kegiatan peliputan jurnalis dan tidak menghalangi siapa saja yang hendak memperoleh informasi terkait kinerja jajaran pemerintah kota saat ini.
Namun menurutnya, aksi penutupan pintu ruangan tempat dilaksanakannya Rakorev, semata-mata untuk menguji serta melatih kedisiplinan ASN, sehingga siapa saja tidak diperkenan lagi masuk ke ruangan di saat Rakorev berlangsung.
“Untuk mendapatkan informasi terkait progres kinerja SKPD, tentu perlu konsentrasi, perhatian dan disiplin menghadiri acara ini oleh seluruh kepala SKPD tidak terkecuali. Sehingga semua peserta maupun undangan termasuk Pers harus hadir tepat waktu, karena saat acara mulai pintu masuk sudah ditutup. Pada hari pertama (Kamis kemarin) jam 9 pintu ditutup dan banyak juga aparat kami yang tidak dapat masuk ruangan,” tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pihak termasuk jurnalis untuk menghormati aturan dan mekanisme yang ada di Pemkot Manado.
“Tidak ada kartu khusus bagi pers untuk meliput kegiatan Rakorev. Kalau ada yang lihat sebagian wartawan menggunakan ID khusus, mereka itu baru dilantik sebagai Satgas. Sekali lagi tidak ada yang kami tutup-tutupi dalam kegiatan ini. Hanya saja kami mengharapkan wartawan juga menghormati aturan yang berlaku dan ada di pemerintah kota,” imbaunya. (leriandokambey)