Manado, BeritaManado.com — Pro dan kontra keberadaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih terus menjadi buah bibir.
Sejumlah pihak terus menyuarakan keinginan mereka menolak keberadaan tambang yang disinyalir bisa merusak ekosistem tersebut.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa aturannya muncul setelah kontrak karya ini ada.
“Mengenai hal ini, kita (DPRD Sulut, red) perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat,” ungkap Fransiscus Silangen, Rabu (9/6/2021).
Untuk itu, ditambahkan legislator asal Nustar tersebut, saat ini pihaknya aktif mengunjungi Kementerian ESDM dan yang terkait supaya ada jalan keluar yang baik.
“Kita intens komunikasi untuk cari jalan keluar,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga tak menampik, potensi kerusakan lingkungan dari aktifitas pertambangan tersebut nantinya.
“Makanya kan kewenangan itu dari pusat, kita harus bicarakan bersama,” singkatnya.
(AnggawiryaMega)