Manado, BeritaManado.com – Nelayan di pesisir pantai Malalayang Dua mengungkapkan keluhan karena kesulitan untuk mendapatkan BBM.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Forum Nelayan Pesisir Pantai Malalayang, Mervi Silangen.
Menurut Mervi, hampir semua nelayan saat ini perahunya menggunakan mesin baik jenis motor tempel maupun katinting yang membutuhkan BBM jenis Pertalite setiap turun menangkap ikan.
Tetapi, kata Mervi, saat ini untuk membeli BBM di SPBU diwajibkan membawa surat rekomendasi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (Dinas PKP) Kota Manado.
“Kami harus pergi ke kantor Dinas PKP untuk mendapatkan surat rekomendasi jenis BBM untuk nelayan,” kata Mervi Silangen kepada BeritaManado.com.
Surat rekomendasi dari Dinas PKP itu, ungkap Mervi, hanya berlaku 1 minggu sejak tanggal dikeluarkan.
“Bayangkan setiap minggu kami harus ke kantor Dinas PKP dengan meterai 10 ribu,” ujarnya.
Kebijakan ini, ujar Mervi, sangat merugikan profesi nelayan yang harus berjuang untuk menghidupi keluarganya dari hasil menangkap ikan.
“Kami harus buang waktu dan keluarkan biaya transportasi setiap ke kantor Dinas PKP,” ucapnya.
Apalagi, ujar Mervi, meski sudah membawa surat rekomendasi tersebut tapi ada saja halangannya di SPBU.
“Kalau tidak ada pengawas dari pihak SPBU tidak akan melayani pembelian BBM oleh nelayan,” tutur Mervi dengan kesal.
Sehingga, ungkap Mervi, kebijakan ini hanya menyulitkan nelayan.
“Ada banyak penjual eceran BBM dijalanan setiap hari dengan mudahnya mendapatkan BBM dibandingkan kami nelayan,” keluh Mervi.
Untuk itu, ia berharap ada solusi yang lebih baik dari pemerintah agar nelayan tidak dipersulit dalam mendapatkan BBM.
“Kalau ada kasus nelayan yang kedapatan membeli BBM untuk dijual kembali, ya cukup oknum tersebut yang ditindak jangan kami semua nelayan kena imbasnya,” tandas Mervi yang diiyakan salah satu anggota FNPPM, Carlito Antiola.
(BennyManoppo)