Pemerintah Kabupaten Minahasa Membuktikan keseriusannya dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Kota Langowan. Seperti yang terlihat Sabtu (1/3/2014) pada penjemputan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd (paling kiri). Penjemputan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang. Lokasi penyambutan itu sendiri berlangsung di kompleks persekolahan SMK/SMK Yadika Langowan.
Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang melakukan pemaparan singkat mengenai profil Kota Langowan dihadapan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd. Apa yang dilakukan oleh Wabub IvanSa tersebut diakui sebagai terobosan nyata seorang pemimpin kepada daerahnya meski diketahui sebentar lagi akan berpisah dari daerah induk yaitu Kabupaten Minahasa.
Ditemani langsung Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd melakukan survey ke beberapa tempat. Salah satunya yaitu batas wilayah Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa yang terletak antara Desa Tempang (Kecamatan Langowan Utara) dan Desa Tember (Kecamatan Tompaso.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Membuktikan keseriusannya dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Kota Langowan. Seperti yang terlihat Sabtu (1/3/2014) pada penjemputan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd (paling kiri). Penjemputan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang. Lokasi penyambutan itu sendiri berlangsung di kompleks persekolahan SMK/SMK Yadika Langowan.
Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang melakukan pemaparan singkat mengenai profil Kota Langowan dihadapan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd. Apa yang dilakukan oleh Wabub IvanSa tersebut diakui sebagai terobosan nyata seorang pemimpin kepada daerahnya meski diketahui sebentar lagi akan berpisah dari daerah induk yaitu Kabupaten Minahasa.
Ditemani langsung Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Drs Teguh Setyabudi MPd melakukan survey ke beberapa tempat. Salah satunya yaitu batas wilayah Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa yang terletak antara Desa Tempang (Kecamatan Langowan Utara) dan Desa Tember (Kecamatan Tompaso.