BeritaManado – Kesadaran warga Kota Manado dalam mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Manado masih sangat minim.
Buktinya, semakin gencar pemerintah melakukan sosialisasi dan bahkan penindakan terhadap pelanggar aturan, tidak membuat pola pikir masyarakat berubah.
Seperti halnya yang terpantau wartawan pada akhir pekan lalu, dimana sidang tindak pidana ringan terhadap pelanggar aturan dilakukan di tempat terbuka, yakni di lobi Manado Town Square, tidak juga membuat warga sadar akan aturan.
Padahal Pemerintah Kota Manado berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak memarkir kendaraan di tempat terlarang serta menjaga ketentraman dan ketertiban kota.
Kepala Bagian Hukum, Yanti Putri SH MH menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar sidang di ruang publik, sekaligus memberi sosialisasi pada masyarakat dan efek jera.
“Di tiap wilayah sudah jelas aturan-aturan ini. Mulai dari pala hingga camat sudah all out untuk itu. Tapi masih ada yang melanggar. Kami tindak tegas biar ada efek jera,” ucap Yanti.
Sementara Asisten I, Micler Lakat SH MH mengatakan, hal ini akan dilakukan setiap dua minggu sekali dengan cara menggelar sidang tipiring penegakan perda tersebut.
“Semua wilayah kami gilir. Kami pun sangat mengharapkan masyarakat tak lagi buang sampah sembarangan dan parkir liar. Kalau melanggar, sanskinya sudah jelas,” ucap Micler.
(Michael Cilo)