Manado, BeritaManado.com – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penggeledahan di Kantor PT Air Manado, Kamis (30/12/2021).
Upaya itu dalam rangka pengungkapan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait kerjasama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dan PT Air Manado.
Diduga, kerjasama tersebut dijadikan sarana penggelapan aset yang mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara atau daerah.
Kajati Sulut Dita Prawitaningsih menjelaskan, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Kejati Sulut Nomor: PRINT : 1049 /P.1/Fd.1/12/2021 tanggal 28 Desember 2021, dan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT : 1050 /P.1/Fd.1/12/2021 tanggal 28 Desember 2021, serta Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado Nomor: 53 /Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mnd tanggal 29 Desember 2021.
“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti dimaksud, dilakukan penitipan sekaligus pengelolaannya diserahkan ke Perusahaan Daerah Pembangunan Sulawesi Utara. Tujuannya, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” terang Dita Prawitaningsih.
Adapun barang yang disita Kejati Sulut sebagai berikut:
– Barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan
1. Kantor PDAM Paal Dua Manado
2. Lima buah reservoir, yang terletak di Meras, Singkil, Jl. Diponegoro, Jl. 14
Februari, dan Winangun
3. Dua buah booster pump, yang terletak di Molas dan Tikala Kumaraka
4. Dua sumur bor, yang terletak di Tingkulu dan Pineleng
5. Lima buah instalasi pengolahan air, yang terletak di Paal Dua, Malalayang,
Desa Sea, Winangun, dan Desa Lotta
6. Empat mata air, yang terletak di Malalayang, Desa Sea, Desa Warembungan,
dan Desa Koka
7. Empat buah bak pelepas tekan, yang terletak di Desa Warembungan, Desa
Pineleng dan Desa Koka
– Barang bergerak berupa kendaraan PDAM Manado dan PT. Air Manado
1. Dua unit Isuzu Minibus tipe TBR 54
2. Empat unit Isuzu Pick-Up tipe TBR 53
3. Satu unit Nissan Terano Spirit S1
4. Tujuh unit Motorcycle Honda NF125SD
5. Delapan unit Panther untuk tim BRP
6. Empat unit Water Trucks (Mobil Tangki Air) PT. Air Manado
7. Dua unit Toyota Avanza, untuk leader BRP
– Seluruh dokumen-dokumen/surat, laporan keuangan PDAM Manado dan PT. Air
Manado yang berhubungan dengan kerjasama dan pengelolaan aset PDAM Kota
Manado dan PT. Air Manado yang diduga mengakibatkan kerugian
keuangan/perekonomian negara atau daerah.
(Alfrits Semen)