Mitra

Kerangka Hukum Pemilu dan Pemilihan 2024 Tidak Banyak Berubah

Ada tiga hal yang menjadi dasar dari Pemilu yakni rakyat atau pemilih, kemudian peserta Pemilu atau Parpol, dan selanjutnya adalah regulasi dari Pemilu. (Syam R, tribunnews.com, 15 Februari 22)

Kepastian hukum juga bisa diartikan regulasi yang berlaku dalam jangka waktu panjang. Serta mengatur secara lengkap detail dan seluruh aspek yang ada dalam Pemilu.

Sebab, bukan perkara mudah untuk mewujudkan kepastian hukum dalam Pemilu. Hal itu dikarenakan regulasi Pemilu disusun secara simultan dengan tahapan Pemilu.

Syarat lain Pemilu berintegritas adalah penyelenggara harus independen dan profesional, data pemilih yang lengkap dan akurat, serta otentisitas suara pemilih yang terjaga dengan baik.

Oleh: Otnie N Tamod
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
KPU Kabupaten Minahasa Tenggara

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara