Manado – KPU Sulut menggelat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Senin (29/6/2015) sore tadi.
Kepala Inspektorat Provinsi Praseno Hadi mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam mengelola keuangan.
“Bila BPK menemukan pelanggaran aturan atau ketentuan, memang ada sanksinya dan juga ada waktu 60 hari untuk memperbaiki itu. Tapi kalau yang menemukan itu aparat penegak hukum, maka dipastikan itu akan disebut tindak pidana. Apalagi kalau sampai ditemui adanya kerugian negara. Hati-hati!”, ujar Praseno Hadi, MM.Ak.
Untuk menghindari hal tersebut, ia meminta kepada penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Makanya pastikan bahwa semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku”, tambahnya. (srisuryapertama)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29