Politik dan Pemerintahan

Kepala Inspektorat Praseno Hadi: Tidak Sesuai Aturan Kena Sanksi Pidana!

Manado – KPU Sulut menggelat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015, Senin (29/6/2015) sore tadi.

Kepala Inspektorat Provinsi Praseno Hadi mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar berhati-hati dalam mengelola keuangan.

“Bila BPK menemukan pelanggaran aturan atau ketentuan, memang ada sanksinya dan juga ada waktu 60 hari untuk memperbaiki itu. Tapi kalau yang menemukan itu aparat penegak hukum, maka dipastikan itu akan disebut tindak pidana. Apalagi kalau sampai ditemui adanya kerugian negara. Hati-hati!”, ujar Praseno Hadi, MM.Ak.

Untuk menghindari hal tersebut, ia meminta kepada penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

“Makanya pastikan bahwa semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku”, tambahnya. (srisuryapertama)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara