
Bitung – Tak disangka, sejumlah kendaraan dinas Pemkot Bitung, baik roda dua maupun empat selama ini dioperasikan tanpa dilengkapi surat-surat. Baik itu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB).
Kendaraan dinas yang tak memiliki surat-surat itu ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut ketika melakukan pemeriksaan aset kendaraan milik Pemkot dan langsung dilaporkan ke Walikota Bitung, Hanny Sondakh.
“Ini sangat memalukan dan saya menginstruksikan kepada tiap kepala SKPD, terutama bagi pengguna kendaraan dinas untuk melengkapi surat bukti kendaraan. Baik STNK maupun BKPB serta merawat kendaraan tersebut,” kata Sondakh, Selasa (14/4/2015).
Sondakhpun mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala SKPD dan pengguna kendaraan dinas jika tidak melengkapai surat bukti kendaraan sesuai dengan waktu yang diberikan yaitu akan ditariknya kendaraan dinas tersebut.
“Saya minta tolong segera dilengkapi, jangan hanya tahu menggunakan kendaraan dinas tapi tak mau mengurusnya,” katanya.(*/abinenobm)
