Manado – Sejumlah kendaraan dinas milik para pejabat di pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai hari ini Jumat (30/5/2014) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama pihak terkait seperti Inspektorat Provinsi Sulut.
Menurut Kabag Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Sulut Made Dharma menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk melihat keberadaan fisik kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat. Pemeriksaan tersebut juga akan dicocokkan apakah pemakaiannya dilakukan sesuai fungsi serta kepemilikan.
“Itu cek terkait keberadaan aset mobil disesuaikan, apa memang ada barangnya, serta memastikan aset tersebut untuk dicocokkan dengan data kepemilikan mobil dinas atas nama pemda,” ujarnya. (rizathpolii)
