Amurang—Desa Matani dan Popontolen Kecamatan Tumpaan menjadi lokasi dibangunnya gedung olahraga. Bukannya, Amurang yang merupakan ibukota Kabupaten Minahasa Selatan. Padahal, Amurang sangat wajar berdiri sarana olahraga seperti gedung Futsal.
‘’Kenapa bukan Amurang, dipilih untuk dibangun gedung Futsal. Kenapa justru berada diantara desa Matani-Popontolen Kecamatan Tumpaan. Lagi pula, lokasi dua desa tersebut, bagi pemerintah Minsel telah menetapkan sebagai kawasan pertanian,’’ ujar Fendy Lengkong dan Adri Pelealu, keduanya pemerhati sepak bola Minsel.
Menurut Lengkong, mungkin pembangunan gedung Futsal tersebut adalah investasi pribadi. Atau mungkin juga lantaran lahan yang dibangun adalah milik sendiri. Tetapi, alangkah baiknya gedung Futsal tersebut dibangun di ibukota Minsel yaitu Amurang.
‘’Sebagaimana diungkapkan Kepala Bappeda Minsel, Ir John F Sendukh, bahwa pembangunan gedung Futsal tak sesuai dengan Tata Ruang Minsel. Selain itu, belum memiliki IMB atas pembangunan gedung Futsal. Kenapa justru pembangunannya sudah memasuki tahap akhir,’’ katanya.
Ditambahkan Lengkong dan Pelealu, bahwa tak ada alasan kalau pemerintah sudah menyebut pembangunan gedung Futsal tak sesuai Tata Ruang Minsel.
‘’Selanjutnya, apakah pihak pemerintah akan meninjau kembali pembangunan gedung dimaksud. Semuanya menjadi tanggungjawab pemerintah. Memang diakuinya, kalau gedung tersebut dipastikan akan banyak manfaat bagi olahragawan Minsel dan Sulut pada umumnnya. Namun, hal diatas apakah ada PAD untuk Minsel,’’ ungkap mereka. (and)