Bitung – Kasus tewasnya praja IPDN Tampusu asal Tual Maluku Tenggara, Yonoly Untajana (21), Januari lalu masih menyisakan tanya pihak keluarga. Pasalnya, keluarga mencurigai luka lebam dan beberapa goresan menyerupai cakaran kuku di wajah almarhum.
Hal ini terlihat jelas di wajah almahum begitu peti jenasah dibuka saat tiba di rumah duka, Tual dari Manado. Dimana luka lebam terlihat jelas di wajah almarhum kendati coba didamarkan dengan polesan bedak.
“Kami meminta Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus ini karena ditubuh almarhum ada sejumlah luka memar,” kata ibu kandung almarhum, Tien Untajana-Batkunde, Kamis (21/3).
Ibu Tien sendiri mengaku menumpang di rumah salah satu kerabatnya di Kota Bitung,Kompol Jhln Unawekla. “Kami keluarga sudah sepakat meminta kepolisian, khususnya pak Kapolda untuk buka dan usut tuntas kasus ini,” katanya.
Alasan Tien baru menuntut kematian anaknya tersebut karena keluarga masih dirudung duka, ayah Yonoly pada bulan November 2012 meninggal dan Yonoly di bulan Januari 2013. “Kami selesaikan dulu ibadah 40 hari almarhum Yonoly,” katanya.
Ia sendiri mengaku mendapat kabar, pihak dokter yang menangani VER, termasuk pihak Kejaksaan Minahasa sudah menetapkan tersangka. Tapi sayangnya tersangka belum ditahan hingga saat ini.
“Kasus ini banyak kejanggalan hingga kami mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus yang kami duga terindikasi pembunuhan,” katanya.(enk)
Bitung – Kasus tewasnya praja IPDN Tampusu asal Tual Maluku Tenggara, Yonoly Untajana (21), Januari lalu masih menyisakan tanya pihak keluarga. Pasalnya, keluarga mencurigai luka lebam dan beberapa goresan menyerupai cakaran kuku di wajah almarhum.
Hal ini terlihat jelas di wajah almahum begitu peti jenasah dibuka saat tiba di rumah duka, Tual dari Manado. Dimana luka lebam terlihat jelas di wajah almarhum kendati coba didamarkan dengan polesan bedak.
“Kami meminta Kapolda Sulut mengusut tuntas kasus ini karena ditubuh almarhum ada sejumlah luka memar,” kata ibu kandung almarhum, Tien Untajana-Batkunde, Kamis (21/3).
Ibu Tien sendiri mengaku menumpang di rumah salah satu kerabatnya di Kota Bitung,Kompol Jhln Unawekla. “Kami keluarga sudah sepakat meminta kepolisian, khususnya pak Kapolda untuk buka dan usut tuntas kasus ini,” katanya.
Alasan Tien baru menuntut kematian anaknya tersebut karena keluarga masih dirudung duka, ayah Yonoly pada bulan November 2012 meninggal dan Yonoly di bulan Januari 2013. “Kami selesaikan dulu ibadah 40 hari almarhum Yonoly,” katanya.
Ia sendiri mengaku mendapat kabar, pihak dokter yang menangani VER, termasuk pihak Kejaksaan Minahasa sudah menetapkan tersangka. Tapi sayangnya tersangka belum ditahan hingga saat ini.
“Kasus ini banyak kejanggalan hingga kami mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus yang kami duga terindikasi pembunuhan,” katanya.(enk)