
Manado, Berita Manado.com — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang kerap memicu antrian panjang kendaraan terus menjadi keluhan masyarakat hingga pernah disuarakan melalui aksi demo di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini Kembali Terjadi.
Kelangkaan BBM yang memicu terjadinya antrian kendaraan yang telah menjadi perhatian serius oleh DPRD dan Kepolisian itu, kini dikabarkan terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Meresahkan masyarakat Minsel.
Sejumlah pengendara mengaku harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, bahkan tidak sedikit yang pulang dengan tangan kosong karena stok habis.
“Sudah antre hampir dua jam, tapi begitu tiba di depan malah dibilang BBM habis. Kami sangat kecewa, karena ini sudah sering terjadi,” sorot Regen Senin, (17/11/2025).
Tak hanya itu, kelangkaan BBM yang memicu antrian tersebut juga telah mengganggu arus lalulintas di Minsel hingga mempengaruhi distribusi logistik di beberapa mini market di Minsel.
Beberapa sopir angkutan logistik yang ditemui di lapangan mengaku frustrasi dengan kondisi tersebut.
Mereka menyebut antrian panjang terjadi sejak adanya SPBU yang sedang dalam masa pembinaan oleh Pertamina.
Kondisi ini membuat suplai BBM tidak lancar dan menumpuknya kendaraan di SPBU hingga mengakibatkan kemacetan.
“Ini sudah mau masuk hari-hari besar. Kalau SPBU mau pembinaan, tolong ditunda dulu,” ucap Demsi seorang sopir truck.
Keluhan serupa juga disampaikan Apang seorang sopir yang menunggu berjam-jam hanya untuk memperoleh solar subsidi.
Diketahui, PT. Pertamina Provinsi Sulut masih dalam pengawasan DPRD Provinsi Sulut setelah evaluasi yang dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi DPRD Sulut yang menghadirkan Pertamina dan Polda Sulut.
Dalam rapat lintas Komisi yang digelar pada (1/10/2025) itu telah mengeluarkan rekomendasi rapat yang telah di tandatangani dalam rapat umum lintas komisi DPRD Sulut sebagai berikut:
– Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk masalah barcode diluar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
– Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.
– Pertamina bersama biro ekonomi untuk menghitung kembali kuota bbm subsidi (solar) berdasarkan kebutuhan real daerah provinsi sulawesi utara dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke spbu harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
– Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub tim pengawasan solar, dimana adanya tim lintas instansi (DPRD, Pertamina, Hiswana, Polda, TNI, Pemprov) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
– Transparansi data distribusi, pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per spbu, dan kuota harian kepada dprd secara rutin.
– Penegakan hukum, Polda diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar; TNI membantu pengamanan di titik rawan.
