Manado. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Djohani Silalahi nampaknya sudah menyatakan perang dengan pelaku korupsi. Setelah mengeluarkan pernyataan keras beberapa hari lalu, kembali menegaskan bahwa tidak akan ada penangguhan dan negosiasi terhadap pelaku KKN.
Hal ini berkaitan dengan penahanan terhadap ke-18 anggota DPRD Talaud dan Sekretaris Dewan. Setelah sempat ditahan di Kejati Sulut, kini mereka dipindahkan ke Tahuna. “Tidak ada kata negosiasi, apalagi penangguhan penahanan” kata Silalahi.
Menurut amatan Beritamanado, banyak pelaku korupsi di Sulut yang tidak jerah karena setelah diperiksa dan ditahan, kembali dilakukan penangguhan penahanan. Hal ini nampak pada beberapa kasus yang ditangani oleh kepolisian daerah Sulut. Akibatnya pelaku korupsi bebas dan hidup seperti biasa di luar tahanan.
Berita Terbaru
- AKSI Dukung Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Momentum Angkat Budaya Daerah
Sabtu, 4 Februari 2023
- Hasto Kristiyanto Sebut Politik Kadang Harus Lawan Arus
Sabtu, 4 Februari 2023
- Kapolresta Manado: ‘Finance Jangan Gunakan Preman saat Tarik Kendaraan’
Sabtu, 4 Februari 2023
- Kamu Tahu Brand Hermes? Rocky Gerung Ungkap Sejarahnya
Sabtu, 4 Februari 2023
- Hengky Honandar Sentil Good Governance di Konsultasi Publik RKPD 2023
Sabtu, 4 Februari 2023
- Alat Berat dan Truk di Matuari Dipolice Line, Polres Bitung Sebut Operasi Galian C Ilegal
Sabtu, 4 Februari 2023
- Disbudpar Minahasa Temukan ‘Harta Karun’ di Kinaleosan Kombi
Sabtu, 4 Februari 2023
- Lama Tak Terdengar Kabar, Sompie Singal Rupanya Tetap Lakukan Aktifitas Ini, Tuai Pujian Masyarakat
Sabtu, 4 Februari 2023
- Ketua ASITA Moudy Paat Pastikan Turis Jepang Betah di Sulut
Sabtu, 4 Februari 2023