Minsel, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) mengembalikan secara simbolis kerugian negara ke Kasda Pemerintah Kabupaten Minsel.
Uang yang dikembalikan sebesar Rp1.008.897.420,-.
Pengembalian uang ini dilakukan disela-sela kegiatan penandatanganan Naskah Kerjasama Pemkab Minsel dengan Kejari Minsel, di Lokasi Wisata Bukit Sasayaban, Amurang, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Kejari Minsel La Ode Muhammad Nusrim SH, MH bersama Jajaran.
“Pada Bulan Februari, ada kasus di Tatapaan itu sudah inkrah dan seluruh Kerugian Negara dikembalikan penuh,” ungkap La Ode.
Menurutnya, karena Kerugian Negara dikembalikan seluruhnya, maka tersangka di hukum ringan.
“Memang ini baru pertama kali kami coba, uang yang dari APBD dikembalikan ke APBD, mudah-mudahan kami tidak salah,” ujar Kejari Minsel.
“Uang ini bisa dimanfaatkan untuk kelanjutan pembangunan,” katanya lagi.
Atas hal ini membuat Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH menyampaikan apresiasi kepada Kejari Minsel.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minsel memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada pihak Kejari Minsel,” ucap Bupati Minsel.
“Yang selalu melakukan kegiatan-kegiatan untuk kebutuhan masyarakat yang ada di Minahasa Selatan,” ujarnya lagi.
Bupati Franky Wongkar pun berharap hubungan kelembagaan yang selama ini terjalin, bisa dijaga terus dan tingkatkan.
“Semua ini kita semua bertekad, kita bersepakat dan berkomitmen agar Minahasa Selatan kedepan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” pungkasnya.
TamuraWatung