Tondano, BeritaManado.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, Kamis (23/1/2020) membaur bersama ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Univeraitas Negeri Manado (UNIMA) sambil memberikan edukasi tentang hukum.
Dalam acara yang digelar di Auditorium UNIMA ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Rahnat Budiman Taufani SH MKn yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Nofrianto Sihombing SH memberikan materi tentang hukum dan undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, turut dibahas hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, anti narkoba dan penggunaan Dana Desa.
Sihombing mengatakan bahwa Dana Desa yang jumlahnya cukup besar harus berbanding lurus dengan pembangunan yang ada di setiap desa.
“Dalam beberapa kasus, masih ada bentuk penyimpangan seperti peruntukan yang tidak sesuai. Jika saat KKN terdapat kejanggalan tentang pembangunan infrastruktur Dana Desa, mahasiswa bisa melaporkan kepada pihak Kejaksanaan,” jelasnya.
Kepada mahasiswa Sihombing menjelaskan bahwa pada saat melalukan penindakan hukum itu sesuai aturan dan apa yang dilakukan adalah demi penegakan hukum yang benar-benar adil.
“Intinya, kami siap kapan saja memberikan pemaparan kepada siapa pun mengenai masalah hukum, termasuk kepada mahasiswa,” tuturnya.
Selanjutnya, Sihombing berpesan agar mahasiswa yang disebut sebagai agen perubahan itu bisa tetap kritis terhadap perkembangan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Sikap kritis ini yang bisa membuat kita sebagai mahasiswa bisa tergerak melakukan tindakan maupun penegakan hukum preventif maupun represif,” ungkapnya.
Tak hanya melaksanakan program Jaksa Masuk Kampus, Kejari Minahasa juga melaksanakan program serupa di sekolah-sekokah.
Kejari Minahasa juga dalam pertrmuan itu memberikan penyuluhan kepada desa-desa terkait penggunaan Dana Desa.
(***/Frangki Wullur)