Bitung – Dinas Kehutanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bitung langsung menindaklanjuti temuan warga Kelurahan Dua Sudara Kecamatan Ranowulu soal penambangan liar di hutan lindung Wiau, Jumat (12/4).
“Hari ini sudah ada staf yang mengecek lokasi yang diduga menjadi penambangan liar untuk memastikan apakah lokasi tersebut masuk kawasan hutan lindung Wiau atau tidak,” kata Kadis Kehutanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bitung, Lusye Makalawang.
Makalawang meminta stafnya untuk mengecek titik koordinat lokasi yang dijadikan tiga warga melakukan penambangan liar.
Menariknya, menurut Makalawang, salah satu pelaku penambangan liar WW alias Wil rupanya sudah kali kedua terlibat masalah hutan lindung Wiau. Karena menurutnya, beberapa waktu lalu Wil juga sempat dilaporkan warga karena melakukan penebangan di lokasi hutan lindung Wiau.
“Sayangnya kasus tersebut tidak ditindaklanjuti kendati sempat ditangani Polsek Bitung Utara,” tuturnya.
Dan kini Wil kembali melakukan aktivitas tambang di lokasi hutan lindung Wiau tanpa ijin. “Kami harap ini diseriusi pihak kepolisian karena Wil sudah dua kali melakukan aktivitas di lokasi hutan lindung Wiau,” ujarnya.
Sementara itu, Wil sendiri diamankan warga Kelurahan Dua Sudara Kecamatan Ranowulu, Kamis (11/4) karena melakukan aktivitas tambang di lokasi hutan lindung Wiau. Warga kemudian membawa ketiganya ke kantor polisi untuk diproses.(enk)