Bitung, BeritaManado.com – Janji Satlantas Polres Bitung untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot non standar atau racing bukan hanya isapan jempol.
Bahkan kini, Satlantas punya cara sendiri menindak kendaraan yang tetap menggunakan knalpot racing, yakni pengendara diminta untuk membuka sendiri kenalpot di lokasi.
Hasilnya, ada belasan kenalpot racing yang berhasil terjaring dalam razia knalpot non standar yang digelar Satlantas Polres Bitung di Pos Polisi 40 atau depan Bank Cabang BRI Girian, Senin (9/1/2022).
Operasi itu kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Nabila Azizah Adama STrK bersama anggota opsnal Satlantas Polres Bitung.
“Dalam razia, dilakukan tindakan berupa pencopotan knalpot racing oleh pengendara yang diamankan oleh petugas serta melakukan edukasi untuk mengganti dengan knalpot standar serta melengkapi kelengkapan keselamatan kenderaan dan tidak melakukan pelanggaran lagi,” kata Awaludin.
Hasilnya kata Awaludin, ada 12 knalpot non standar roda dua dan satu knalpot non standar roda empat serta Surat Teguran sebanyak 30 lembar kepada pengendara yang melanggar.
“Operasi ini akan terus kami gelar. Dan himbau kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot racing agar segera mengganti knalpot standar sesuai aturan lalu lintas,” katanya.
(abinenobm)