Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw kecewa dengan capaian realisasi APBD Pemprov yang masih rendah jauh dari harapan pimpinan. Hal itu juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahunnya yang ke-47 tahun yang jatuh pada hari ini Senin (5/9/2016).
“Saya minta seluruh Kepala SKPD selaku kuasa penguna anggaran (KPA) dan para pejabat pengelola keuangan, serta intansi atau unit kerja yang menangani pendapatan daerah (Patda), untuk meningkatkan capaian kinerjanya sambil terus menganalisa dan mensolusikan berbagai permasalahan yang dihadapi agar pada akhir tahun anggaran nanti, kita mampu merealisasikan berbagai capaian kerja yang telah kita rencanakan dalam TA ini,” katanya saat melakukan pertemuan dengan ASN Pemprov.
Kekecewaan Steven Kandouw wajar-wajar saja karena dari data yang ada memasuki bulan terakhir pada triwulan ke-tiga pengelolaan APBD TA 2016, baru mampu merealisasikan 63,04 persen pendapatan daerah (PAD) atau Rp.1.892.288.435.575 (Satu Triliun delapan ratus Sembilan puluh dua milyar dua ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) dari total sebesar Rp.3.001.754.654.00,00 (Tiga triliun satu milyar tujuh ratus lima puluh empat juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah).
Sedangkan untuk anggaran belanja realisasinya baru mencapai 54,53 persen atau senilai Rp.1.6669.015.996.076,00 (Satu triliun enam ratus enam puluh sembilan milyar lima belas juta Sembilan ratus Sembilan puluh enam ribu tujuh puluh enam rupiah) dari total Rp. 3.060.766.551.091,00 (Tiga triliun enam puluh milyar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus lima puluh satu ribu Sembilan puluh datu rupiah) yang ditargetkan.
Sementara terkait dengan realisasi paket lelang dalam TA ini , mantan Ketua Deprov Sulut ini memberi apresiasi atas realisasi lelang yang telah dilaksanakan, namun tak lupa Ia mendorong agar 15 paket lelang yang belum tayang untuk segera ditindaklanjuti, sedangkan untuk 19 paket lelang yang sementara dalam proses lelang agar dilaksanakan dengan baik, sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi gagal lelang.
Dia juga mengingatkan untuk dua paket yang gagal lelang sebesar Rp. 899,585.000,00 supaya diteliti dengan baik pihak ketiganya atau rekanan yang bersangkutan. (***/Rizath Polii)
