
Manado, BeritaManado.com — Kecamatan Malalayang sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten luar Kota Manado menjadi daerah vital dalam memutus penyebaran COVID-19.
Pasalnya, pemerintah akan melakukan pengawasan masuk keluar bagi warga dari luar kota Manado di beberapa titik pintu gerbang pada Jumat (29/5/2020).
Kepala Pemerintahan Kecamatan Malalayang Reyn Heidemans mengatakan kebijakan Pemkot Manado untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian banyak.
“Pemerintah Kota Manado membuat suatu terobosan semua pintu masuk menuju Manado di buatkan pos pengawasan,” kata Reyn Heidemans kepada BeritaManado.com, Selasa (26/5/2020).

Camat Heydemans menjelaskan pos pengawasan akan dijaga oleh TNI, Polri dan tenaga kesehatan.
Setiap pelintas masuk Manado wajib memakai masker dan akan dites suhu tubuhnya.
“Bagi yang menggunakan kendaraan umum penumpangnya hanya boleh 50 persen dari kapasitas tempat duduk,” ujarnya
Menyangkut dana, dijelaskannya semua sudah tertata dalam anggaran penanganan COVID-19 oleh masing masing SKPD.
“Sementara untuk dilorong-lorong diharapkan partisipasi dari warga masyarakat,” jelasnya.
Diketahui untuk Kecamatan Malalayang ada 5 pintu masuk yang akan dibangun pos pengawasan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Minahasa, yakni; Citra Land Winangun, Jalan Sea Malalayang 1 Barat, Boboca Malalayang Dua, Wen Win Malalayang 1 Barat, Honda arah Jambore Winangun.
(BennyManoppo)
