AW alias Angga bersama barang bukti saat diserahkan kepada Kejari Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Polisi menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Aztry Akay, mahasiswi cantik Sekolah Tinggi Teologia (STT) Parakletos Tomohon yang terjadi awal Februari silam dengan tersangka AW alias Angga telah lengkap atau P21. (baca juga: Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kompleks ABI Tomohon)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon AKP Thommy Aruan membenarkan jika berkas perkaranya sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh pihak pihak Kejaksaan Negeri Tomohon. “Ya, sudah dinyatakan lengkap dan hari ini diikuti dengan tahap duanya yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Aruan, Kamis (18/06/2015).
Sementara itu, dari pantauan BeritaManado.com saat diserahkan, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tomohon nampak mengawal Angga. Sesampainya di Kejari Tomohon diterima oleh Kasie Intel Togap Silalahi SH MH. Terlihat juga keluarga dari Angga yang turut mendampinginya. (ray)
AW alias Angga bersama barang bukti saat diserahkan kepada Kejari Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Polisi menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Aztry Akay, mahasiswi cantik Sekolah Tinggi Teologia (STT) Parakletos Tomohon yang terjadi awal Februari silam dengan tersangka AW alias Angga telah lengkap atau P21. (baca juga: Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kompleks ABI Tomohon)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon AKP Thommy Aruan membenarkan jika berkas perkaranya sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh pihak pihak Kejaksaan Negeri Tomohon. “Ya, sudah dinyatakan lengkap dan hari ini diikuti dengan tahap duanya yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Aruan, Kamis (18/06/2015).
Sementara itu, dari pantauan BeritaManado.com saat diserahkan, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Tomohon nampak mengawal Angga. Sesampainya di Kejari Tomohon diterima oleh Kasie Intel Togap Silalahi SH MH. Terlihat juga keluarga dari Angga yang turut mendampinginya. (ray)