• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Manado

Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar

by SM
Jumat, 5 Maret 2021
in Kota Manado
  • Facebook
  • Twitter
  • 3shares
  • 3shares
Kantor DJP (sumber website DJP)

Manado, BeritaManado.com –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado telah menjatuhkan vonis penjara 2 tahun dan denda sebesar Rp7,6 miliar terhadap terdakwa berinisial TJT pada tanggal 1 Maret 2021 atas perkara nomor 439/Pid.Sus/2020/PN Mnd.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, TJT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan secara berulang. 

Terdakwa TJT diketahui selaku Komisaris PT JSP, sebuah perusahaan pengembang property di Manado pada kurun waktu tahun 2012 sampai dengan 2014.

Loading...

Dalam kurun waktu tersebut, PT JSP tidak melaporkan dan/atau melaporkan nihil atas SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2).

Padahal dari fakta di persidangan terdakwa melalui PT JSP melakukan penyerahan Barang Kena Pajak yang tidak disetorkan dan dilaporkan pajaknya sehingga mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3,8 miliar.

Perbuatan terdakwa tersebut telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Dodik Samsu Hidayat menyampaikan,  penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan ini menjadi peringatan kepada seluruh Wajib Pajak (WP).

“Ini peringatan kepada seluruh Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga terhindar dari pengenaan sanksi administratif maupun pidana,” ujar Dodik, Jumat (5/3/2021).

Dodik menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak bersikap tegas dan akan terus melakukan penegakan hukum atas tindak pidana di bidang perpajakan demi memberikan rasa keadilan kepada Wajib Pajak yang selama ini sudah patuh serta memberikan efek jera kepada para pengemplang pajak.

Bagi Direktorat Jenderal Pajak, memidanakan Wajib Pajak adalah upaya terakhir yang dilakukan kepada Wajib Pajak yang tidak mau melaksanakan kewajiban perpajakan, mengingat tugas utama Direktorat Jenderal Pajak adalah mengumpulkan pendapatan negara dari sektor pajak.

“Keberhasilan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan di wilayah Sulawesi Utara,” pungkas Dodik. 

(***/srisurya)





Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Rayakan Tiga Momen Spesial, Maya Rumantir: Tuhan Selalu Menyertai Keluarga Kami
  • Lawan Kejati Sulut, Vonnie Panambunan Keok
  • Begini Kondisi PETI Pinasungkulan Pasca Ditinggalkan Penambang
  • Masyarakat Desak Pemkab Minut Transparan Soal Hasil Perekrutan THL
  • Wenny Lumentut: Jika Tuhan Berkenan, Tidak Ada Yang Mustahil
  • Stella Runtuwene Minta Pemprov Pertimbangkan Revitalisasi Anjungan Sulut di TMII
  • Rita Nyatakan TP PKK Bitung Berduka Atas Berpulangnya Sintje Katuuk
  • Olly Dondokambey: Terima Kasih Legislator Sulut
  • Maurits-Hengky Minta Restu Tokoh Agama dan Masyarakat Untuk Bangun Ini di Maesa

Berita Terbaru

  • Jootje Rumondor: Kebijakan PD Pasar Manado untuk Kesejahteraan Karyawan Selasa, 20 April 2021
  • Maurits-Hengky “Cambuk” ASN Seriusi Program Bitung Kota Digital Selasa, 20 April 2021
  • BSI Lanjutkan Penyatuan Operasional Sistem Layanan di Area Manado Selasa, 20 April 2021
  • 19 April 2021, Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Sulut Bertambah 6 Orang Selasa, 20 April 2021
  • Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Parubaya Diringkus Polsek Motoling Selasa, 20 April 2021
  • Pemkab Minsel Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati Franky Wongkar Selasa, 20 April 2021
  • THR ASN dan TNI-Polri Cair H-7 Lebaran Selasa, 20 April 2021
  • Sebaiknya Belajar Mulai Sekarang, Berikut Kisi-Kisi Soal CPNS 2021 Selasa, 20 April 2021
  • Lantik Pengurus TP PKK Sulut, Olly Dondokambey: Kesuksesan Suami Ada di Tangan Istri Selasa, 20 April 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 3shares
Tags: Kanwil DJP Suluttenggo MalutProperti di Manado

Kategori

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara