Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kasus Kematian Ezra Walewangko Mahasiswa UKI Ditutup, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

by Jenly Wenur
Jumat, 25 April 2025, 11:32 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 33shares
Ilustrasi pembunuhan dan kriminalitas (Image by Freepik)

Jakarta, BeritaManado.com – Kepolisian mengungkap bahwa kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, bukan merupakan tindak pidana.

Dengan demikian, proses penyelidikan kasus ini resmi dihentikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan rangkaian penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.

“Peristiwa tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” ujar Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025), dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025.

Awalnya, kematian Kenzha diduga sebagai akibat dari tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan/atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Delik aduan mengacu pada Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 359 KUHP.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga mengumpulkan bukti rekaman CCTV yang mengarah ke parkiran.

Tampak dalam rekaman tersebut korban yang sedang dalam kondisi mabuk berat usai menenggak alkohol terjatuh sebanyak dua kali.

“Dalam rekaman CCTV terlihat korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali akibat minuman keras di area payungan tengah,” jelas Nicolas.

Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban sempat memukul salah satu orang mahasiswa berinisial EFW.

EFW diketahui sebagai orang yang memapah korban keluar dari area kampus.

“Dalam rekaman CCTV terlihat korban berjalan sambil dipapah oleh EFW dan PAG ke arah pintu keluar parkir,” ucap Nicolas.

Sayangnya, tidak ada kamera CCTV yang merekam ke arah luar pagar, tempat korban terjatuh ke dalam selokan kering sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Tak hanya itu, Nicolas juga mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, mayoritas saksi tidak ada yang melihat korban dipukuli.

“Sampai saat ini tidak ada satu saksi pun yang menyatakan bahwa korban tersebut dipukul dan sebagainya,” ucapnya.

Adapun satu-satunya saksi yang mengaku melihat korban dianiaya, keterangan yang diberikan dipertanyakan.

Pasalnya, saat itu ia melihat dari jarak yang cukup jauh, bahkan pandangan saksi juga terhalang oleh pagar atau tembok.

Parahnya lagi, saksi tak bisa memberikan keterangan yang jelas di bagian apa saja korban dipukuli karena terhalang tembok.

“Jadi itu tidak bisa meyakinkan penyidik dengan keterangan daripada saksi itu sendiri dan dia juga menyatakan bahwa dia tidak melihat dipukulnya di mana dan sebagainya,” tutur Nicolas.

“Hanya dibilang dipukul tapi tidak tahu dipukulnya di bagian mana dan sebagainya karena jaraknya jauh dan juga dihalangi oleh tembok. Di hasil visum juga tidak ada menyatakan seperti itu,” imbuhnya.

Diduga Tewas Akibat Alkohol

Dokter Spesialis Forensik RS Kramat Jati, Dr Arfiani mengatakan, ditemukan kandungan alkohol yang sangat tinggi dalam lambung korban.

Namun di darah korban, dosisnya sangat rendah.

Temuan tersebut membuat tim dokter menyimpulkan bahwa saat kejadian, korban menenggak alkohol dalam jumlah yang banyak sehingga menurunkan kesadarannya.

Sebelum mengetahui kasus ini, dalam pikiran Arfiani saat melakukan autopsi, terbesit jika tidak mungkin kematian ini akibat konsumsi alkohol yang berlebih.

Namun alkohol berperan penting dalam menurunkan kesadaran korban.

“Saya hanya berpikir apa yang menjadi penyebabnya karena si alkohol tersebut, gak bikin mati, tapi dia berperan penting dalam penurunan kesadaran,” jelasnya.

Namun, lanjut Arfiani, saat berkoordinasi dengan pihak penyidik, dia melihat reka adegan saat korban terjatuh dengan posisi kepala berada di bagian bawah.

Maka ia berkeyakinan jika korban tewas akibat kesulitan bernafas akibat kehilangan kesadaran.

“Kalau orang dengan kesadaran yang baik pasti akan otomatis bangun, tapi korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar, jadi dia tidak bisa bangun seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernafas,” ujarnya

Arfiani tidak menampik jika di kepala korban ditemukan luka dengan kondisi terbuka.

Namun, luka tersebut bukan menjadi faktor kematian korban.

Jika korban saat itu memiliki kesadaran maka tidak mungkin sampai menyebabkan kematian.

“Posisi terjatuh ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika beliau terjatuh ada luka di kepala, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri, itu tidak menyebabkan kematian,“ tandasnya.

Ditemukan Meregang Nyawa di Parkiran Kampus

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko tewas di parkiran kampus, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (4/3/2025) lalu.

Ia diduga tewas usai dikeroyok oleh mahasiswa lain yang berbeda fakultas.

Aksi ini sempat viral di sosial media dan salah satu akun yang mengunggahnya, yakni @balewartawanjakpus10.

“Infonya lagi nongkrong terus ada yang lewat terus tersinggung dengan ucapan korban,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (7/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku, sejauh ini sudah ada lima orang saksi telah dimintai keterangan terkait insiden ini.

Kelima orang saksi ini merupakan pihak keluarga korban, teman korban hingga dari pihak kampus maupun sekuriti.

Berdasarkan keterangan sementara, sebelum peristiwa itu korban diduga dalam kondisi mabuk usai sempat menenggak minuman keras jenis arak Bali di area taman perpustakaan.

“Terjadi cekcok mulut yang mana saksi tidak mengetahui penyebabnya, setelah itu suasana kembali mereda. Saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Ade Ary menuturkan, pertengkaran kembali pecah pada pukul 19.30 WIB.

Pihak keamanan kampus sempat melerai, lalu korban dipapah oleh rekannya menuju pintu keluar.

Saat itu rekan korban mengira, korban hendak pulang dan mengambil sepeda motornya.

Ternyata korban malah berjalan ke arah pagar kampus sambil berteriak dan mengoyak pagar hingga akhirnya terjatuh bersama pagar tersebut.

“Korban diangkat oleh seseorang yang tidak teman korban kenal dengan kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah,” jelasnya.

Korban sempat dievakuasi ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur. Namun, naas nyawa korban tidak tertolong.

(jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 33shares
Tags: forensikjakarta timurkematiankenzha walewangkomahasiswa ukinicolas lilipalypolres metrors kramat jati

Berita Terkini

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.