Sangihe, BeritaManado.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengsut kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung Binebas.
Pasalnya, sejumlah masyarakat Kampung Binebas Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, telah mendatangi kantor Kejari Sangihe untuk menenyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan ADD tersebut.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel KejariSangihe Erwan Budi Herianto SH, Rabu (21/8/2019) kepada sejumlah wartawan.
Dikatakannya, bahwa untuk laporan pengaduan tentang penyalahgunaan ADD di Kampung Binebas itu pasti akan dilakukan Pengusutan.
“Untuk aduan dari warga kampung Binebas pasti akan kita lakukan pengusutan. Tetapi untuk sementara bersabar dulu. Karena laporan dari masyarakat lain yang lebih dahulu masuk, masih sementara kita tangani. Kan pengaduan dari Kampung Binebas ini nanti masuk bulan Mei 2019, sedangkan perkara-perkara mengenai penyimpangan ADD yang sudah masuk sebelum bulan Mei masih banyak dan belum selesai ditangani,” ujar Herianto
Herianto melanjutkan, mudah-mudahan bulan Oktober mendatang, perkara penyimpangan Dana Desa Binebas akan segera dilakukan pengusutan, karena yang menjadi kendala disini juga adalah kurangnya personil disini untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang diadukan masyarakat.
“Untuk pengaduan dari warga Binebas, tadi kita sampaikan mohon bersabar dulu karena personil kita disini untuk penanganan pengaduan tindak pidana korupsi hanya berjumlah 3 (tiga) orang. Dan hanya 3 orang itu yang menghandle sekian banyak laporan pengaduan dari masyarakat. Jadi untuk warga Binebas mohon bersabar dulu, pasti akan kita tangani. Paling lambat bulan Oktober mendatang,” tutup Herianto.
(Christ)