Sekretaris Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP – Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
TOMOHON, beritamanado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon bakal memanggil Sekretaris Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP atas kasus dugaan korupsi galian C yang menyeret JP alias Jer, oknum mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon tahun 2013 lalu. (baca juga: Galian C Part II, Mantan Kadis ESDM Mangkir Dari Panggilan Kejari Tomohon)
“Ya, jaksa penyidik mengagendakan Senin pekan depan (04/05/2015) akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Dr Arnold Poli SH MAP, Sekertaris Kota Tomohon sebagai saksi dalam kasus ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Moh Noor HK SH MH kepada Beritamanado.com, Selasa (28/04/2015). (baca juga: Galian C Part II, Patilima No Comment Kejari Dalam Pemberkasan)
Terhadap JP sendiri, pihak Kejari Tomohon mengagendakan panggilan yang kedua, dimana untuk surat panggilan ini melalui bantuan pemanggilan tersangka yaitu walikota Cq Sekertaris Daerah Kota Tomohon. “Karena tersangka masih pegawai negeri sipil aktif di Pemkot Tomohon. Akan diusahakan pula oleh jaksa penyidik untuk diantarkan langsung kepada yang bersangkutan (tersangka, red) atau melalui penasehat hukumnya,” jelas kajari. (baca juga: Terkait Galian C Part II, Poli: Penegakan Supremasi Hukum)
Penatapan tersangka serta pemanggilan pejabat penting Pemkot Tomohon ini terkait kasus perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan dan penerimaan biaya pengurusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan Batuan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Tomohon. (ray)