Minsel, BeritaManado.com – Kasus Balita yang diduga meninggal tidak wajar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, telah ditangani Polres Minsel.
“Kasusnya sudah pelimpahan di Polres,” kata AKP Boby Tri Mulyono, Kamis (31/8/2023).
“Coba konfirmasi dengan Reskrim Polres,” ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Sementara, Tonaas LMI Minsel, Tommy Pantow kepada wartawan BeritaManado.com meminta pihak Kepolisian untuk seriusi menangani kasus itu.
Kasus yang terjadi pada Minggu 14 Agustus 2023 lalu, menurut Tommy, diduga telah terjadi penganiayaan dan mengakibatkan meninggal dunia.
“Adanya luka memar disekujur tubuh korban, membuat kasus ini harus dituntaskan,” ucap Tommy Pantow.
Untuk membantu keluarga, Tommy Pantow telah dilakukan proses otopsi sebelum dimakamkan di Desa Mongkudai.
“Kami mendukung proses hukum dan berharap kasus ini dapat terungkap sehingga pelaku dapat di hukum berat sesuai Undang-Undang,” ucap Tonaas LMI Minsel.
“Mengingat yang jadi korban adalah anak dibawah umur, sehingga perlu dikawal dan diperjelas aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
TamuraWatung