Manado – Pasca ditutup, nama Andrei Angouw, disebut-sebut oleh karyawan Coco Swalayan sebagai figur yang harus bertanggung-jawab terhadap hak pesangon karyawan. Angouw dinilai lepas tangan, padahal posisinya sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi 2 DPRD Sulut mengharuskannya mendengar aspirasi serta turut menyelesaikan permasalahan masyarakat.
“Kami heran kenapa pak Andrei yang notabene adalah wakil rakyat yang kebetulan salah-satu pemilik saham di Coco Supermarket hanya diam. Mana janjimu mensejahterakan masyarakat!” teriak karyawan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Coco Supermarket, Sabtu (7/7) siang.
Bahkan pendemo terus menyentil Angouw sebagai mantan bakal calon walikota Manado tahun 2010 lalu, dan 2015 mendatang sebagai figur yang tidak layak seperti yang ditulis dalam satu spanduk, “Urus karyawan saja tidak bisa, apalagi urus warga Manado.”
Karyawan berharap pihak manajemen mempunyai etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan. “Hingga saat ini tidak ada etikat baik. Buktinya mereka (manajemen) tidak mau melakukan dialog dengan kami. Kami akan bertahan sampai kapanpun meski ke pengadilan sekalipun kami tidak takut!” teriak pendemo.
Andrei Angouw sendiri pada beberapa kesempatan saat dikonfirmasi wartawan terus mengelak jika dirinya adalah salah-satu pemegang saham Coco Supermarket yang bernaung dibawah PT Gapura Utarindo Monditama. (jerry)