Manado — Salah satu program Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yaitu Kartu Pra Kerja, kini ditindaklanjuti oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Pogram kartu Pra Kerja ini merupakan program kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, yang terkena PHK ataupun yang sudah kerja dan ingin mengembangkan kompetensi.
Kartu ini dapat diakses secara digital lewat Kemenko Perekonomian dan akses reguler melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kebetulan di Provinsi Sulawesi Utara direncanakan untuk mendapat lokasi pencanangan kartu pekerja oleh bapak Presiden, rencananya bulan April,” ujar Lucky Taju, Kabid Pelatihan dan Penempatan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulut, Senin (9/3/2020) di ruang kerjanya.
Lucky Taju menambahkan, Disnaker mendapat petunjuk melakukan pendataan Tahap I, bagi pencari pekerja yang mau mengembangkan kompetensinya.
“Pendataan ini sudah dimulai sejak tanggal 5, hari Kamis sampai dengan rencana tahap pertama ini tutup pada hari Selasa besok (10/3/2020),” ujar Lucky Taju.
Lucky Tuju juga menyampaikan syarat mengurus kartu Pra Kerja, yaitu warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan, dan manfaat dari kartu Pra Kerja ini yaitu mereka dapat mengikuti pelatihan gratis sesuai dengan minat untuk menambah kompetensi mereka dan ketika sudah mendapatkan pelatihan kompetensi ini akan diberikan insentif.
“Jumlah insentif belum tahu berapa, nanti mungkin menunggu Kartu Pra Kerja karena akan tertera di situ jumlah nominal uang insentif,” ungkapnya.
Lanjutnya kartu Pra Kerja diutamakan kepada seluruh pencari kerja, jadi baik tamatan SD sampai dengan S3, sama kedudukannya.
“Kartu Pra Kerja tidak diperuntukan untuk S1 atau S2 namun para pencari kerja, jadi baik SD sampai dengan S3 sama kedudukannya dalam hal pelatihan,” tutupnya.
(DedyManlesu)