Manado – Terkait penyaluran gas LPG 3 KG di wilayah Kecamatan Singkil tidak terealisasi dengan baik, Komisi B DPRD Kota Manado langsung memanggil menghearing PT Pertamina Kota Manado, Senin (13/8/2018).
Hearing tersebut dipimpin, Anggota komisi B DPRD Kota Manado, Arthur Rahasia dan Nur Rasyid Abdurrahman serta turut hadir Sales Eksekutif LPG PT Pertamina (Persero) Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, Parrama Ramadhan.
Dalam hearing tersebut, Arthur Rahasia mengatakan, warga sekitar tidak menikmati gas LPG 3 KG, padahal distribusi di Pangkalan Bailang semua lancar.
“bagaimana ini sore didistribuskan besok pagi sudah di pindahkan ke tempat lain. Jadi yang menikmati kelurahan lain, permasalahan ini sudah setahun. Kejadian ini saya minta ditindak tegas, karena ujung-ujungnya pasti akan terjadi demo dari masyarakat,” kata Arthur Rahasia, di Ruangan komisi B DPRD Manado.
Nur Rasyid Abdurrahman pun menambahkan bahwa hanya karena kesalahan administrasi saat penerimaan sehingga pangkalan tidak mendapatkan gas.
“Imbasnya masyarakat tidak mendapatkan gas. Padahal kendaraan sudah ada namun gas tidak diturunkan, hanya persoalan data saja,” kata Nur Rasyid Abdurrahman
Sementara itu, Parrama Ramadhan selaku Sales Eksekutif LPG PT Pertamina area Sulut dan Gorontalo menjelaskan bahwa memang di setiap pangkalan gas LPG ada pengisian note book yang harus isi. Adanya catatan tersebut berdasarkan regulasi dari Kementrian SDM.
“Kalau pangkalan tidak lengkap badan verifikasi data atau ada selisih jelas itu akan menjadi masalah. Bahkan kalau ada pangkalan yang sengaja memidahkan gas ketempat lain dan terbukti, ditambah rekomendasi DPRD serta bidang perekonomian kita pasti ganti pangkalan,” ujar Parrama Ramadhan.
(Anes Tumengkol)
Manado – Terkait penyaluran gas LPG 3 KG di wilayah Kecamatan Singkil tidak terealisasi dengan baik, Komisi B DPRD Kota Manado langsung memanggil menghearing PT Pertamina Kota Manado, Senin (13/8/2018).
Hearing tersebut dipimpin, Anggota komisi B DPRD Kota Manado, Arthur Rahasia dan Nur Rasyid Abdurrahman serta turut hadir Sales Eksekutif LPG PT Pertamina (Persero) Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, Parrama Ramadhan.
Dalam hearing tersebut, Arthur Rahasia mengatakan, warga sekitar tidak menikmati gas LPG 3 KG, padahal distribusi di Pangkalan Bailang semua lancar.
“bagaimana ini sore didistribuskan besok pagi sudah di pindahkan ke tempat lain. Jadi yang menikmati kelurahan lain, permasalahan ini sudah setahun. Kejadian ini saya minta ditindak tegas, karena ujung-ujungnya pasti akan terjadi demo dari masyarakat,” kata Arthur Rahasia, di Ruangan komisi B DPRD Manado.
Nur Rasyid Abdurrahman pun menambahkan bahwa hanya karena kesalahan administrasi saat penerimaan sehingga pangkalan tidak mendapatkan gas.
“Imbasnya masyarakat tidak mendapatkan gas. Padahal kendaraan sudah ada namun gas tidak diturunkan, hanya persoalan data saja,” kata Nur Rasyid Abdurrahman
Sementara itu, Parrama Ramadhan selaku Sales Eksekutif LPG PT Pertamina area Sulut dan Gorontalo menjelaskan bahwa memang di setiap pangkalan gas LPG ada pengisian note book yang harus isi. Adanya catatan tersebut berdasarkan regulasi dari Kementrian SDM.
“Kalau pangkalan tidak lengkap badan verifikasi data atau ada selisih jelas itu akan menjadi masalah. Bahkan kalau ada pangkalan yang sengaja memidahkan gas ketempat lain dan terbukti, ditambah rekomendasi DPRD serta bidang perekonomian kita pasti ganti pangkalan,” ujar Parrama Ramadhan.
(Anes Tumengkol)