Manado – Proyek taman median jalan dengan pagu anggaran serta item pekerjaan dari proyek bernilai 1.4 Miliar untuk pemeliharaan, dan Rp1,2 milliar untuk penanaman bunga.
Proyek tersebut sempat menjadi pembicaraan hangat karena diduga ada yang tidak beres.
Kejanggalan dari proyek terungkap saat komisi C DPRD Manado pada pekan lalu melakukan turun lapangan (turlap) guna melihat pembuatan taman median jalan tersebut.
Sebelumnya komisi C DPRD Kota Manado telah melakukan hearing kepada instansi terkait. Namun dalam hearing tersebut belum adanya titik temu.
Maka dari itu, Komisi C DPRD Kota Manado berdasarkan surat No 52/Kom.C/DPRD/IX/2017 telah mengundang hearing lanjutan kepada dinas lingkungan hidup Kota Manado, direktur CV Timu Argo Nursery, dan direktur CV Nirmala.
Ketua Komisi C Lily Binti mengatakan bahwa hearing tersebut telah dibatalkan, karena Kadis Lingkungan Hidup lagi diluar Kota Manado.
“Kita sudah suruh tunda, karena instansi terkait lagi di bandung,” kata Lily Binti, Selasa (19/09/2017).
Sementara itu, wakil ketua Komisi C Lineke Kotambunan kepada BeritaManado.com, mengatakan berhubung Kadis Lingkungan Hidup lagi ada tugas, jadi agenda hearing akan di atur kembali.
“Untuk agenda hearing, nanti kalau Kadis sudah kembali baru dijadwalkan kembali,” terang Lineke Kotambunan. (Anes Tumengkol)
Manado – Proyek taman median jalan dengan pagu anggaran serta item pekerjaan dari proyek bernilai 1.4 Miliar untuk pemeliharaan, dan Rp1,2 milliar untuk penanaman bunga.
Proyek tersebut sempat menjadi pembicaraan hangat karena diduga ada yang tidak beres.
Kejanggalan dari proyek terungkap saat komisi C DPRD Manado pada pekan lalu melakukan turun lapangan (turlap) guna melihat pembuatan taman median jalan tersebut.
Sebelumnya komisi C DPRD Kota Manado telah melakukan hearing kepada instansi terkait. Namun dalam hearing tersebut belum adanya titik temu.
Maka dari itu, Komisi C DPRD Kota Manado berdasarkan surat No 52/Kom.C/DPRD/IX/2017 telah mengundang hearing lanjutan kepada dinas lingkungan hidup Kota Manado, direktur CV Timu Argo Nursery, dan direktur CV Nirmala.
Ketua Komisi C Lily Binti mengatakan bahwa hearing tersebut telah dibatalkan, karena Kadis Lingkungan Hidup lagi diluar Kota Manado.
“Kita sudah suruh tunda, karena instansi terkait lagi di bandung,” kata Lily Binti, Selasa (19/09/2017).
Sementara itu, wakil ketua Komisi C Lineke Kotambunan kepada BeritaManado.com, mengatakan berhubung Kadis Lingkungan Hidup lagi ada tugas, jadi agenda hearing akan di atur kembali.
“Untuk agenda hearing, nanti kalau Kadis sudah kembali baru dijadwalkan kembali,” terang Lineke Kotambunan. (Anes Tumengkol)