Manado – Berty Lumempouw, pelapor dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan prasarana pangkalan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah II di Kota Bitung, meminta Kapolda Sulut, Brigjen Robby Kaligis, untuk lebih menseriusi penanganan kasus tersebut.
“Saya mengharapkan bapak Kapolda untuk lebih menseriusi penanganan kasus laporan saya dan lebih transparan kepada masyarakat terlebih kepada pelapor tentang sejauh mana perkembangan kasus dimaksud,” ujar Berty, Senin (21/10).
Dugaan korupsi ini menurutnya terjadi pada 2007. Berty berinisiatif sebagai whistle blower dengan melaporkannya ke Mabes Polri. Awal tahun ini, Mabes lewat surat yang ditandatangani Kombes Pol Drs Syafril Nursal, SH, MH atas nama Kaba Reskrim Polri Direktur tindak pidana koruspi, dikirimkan kepada pelapor, menyebut penanganan kasus diserahkan ke Polda Sulut.
“Jangan karena dugaan keterlibatan korupsi ini melibatkan pejabat tinggi daerah sehingga kasus ini ditutup-tutupi, masyarakat akan sangat memberikan penghargaan yang tinggi kepada bapak Kapolda kalo bisa mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Bitung dalam hal ini Walikota Bitung,” jelasnya panjang.
“Sehingga ada kepastian hukum baik bagi pelapor dan juga terlapor,” imbuh Berty. (Ady Putong)
