
Ilustrasi Go-Jek.
Manado, BeritaManado.com — Ditutupnya beberapa kantor transportasi online, Rabu (25/10/2017) kemarin di kota Manado menimbulkan pro dan kontra.
Sikap pemerintah kota pun disayangkan oleh para driver online yang tergabung dalam Go-Online Manado Community (GMC) karena tindakan penutupan tersebut membuat para driver online menjadi sasaran oknum driver konvensional dilapangan.
Menjawab hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan mengatakan, terkait penutupan kantor oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ada beberapa hal yang dapat dijelaskan, diantaranya kewajiban pemerintah untuk menertibkan kantor atau usaha yang tidak memiliki ijin usaha di daerahnya masing-masing sesuai peraturan yang berlaku, jadi jadi yang ditutup adalah kantor bukan aplikasi.
“Mengenai aplikasi transportasi online, setahu saya sampai saat ini aplikasinya masih jalan. Sampai tadi ada sahabat saya yang mengatakan dia masih menggunakan aplikasi tersebut dan memang PTSP tidak menutup aplikasinya sebab itu kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah di daerah,” ujar Mor sebagaimana juga yang diunggahnya dalam akun Facebook Mor Dominus Bastiaan.
Lanjutnya, sikap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan pun sesuai dengan tugasnya yaitu mengontrol lalu lintas, bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Dalam melakukan penertiban, itu dilakukan secara merata kepada setiap pengendara yang tidak taat dalam berlalu lintas yang bisa mengakibatkan kemacetan ataupun membahayakan keselamatan dan berlaku bagi pengendara maupun penumpang termasuk angkutan umum mikro atau transportasi online,” tambahnya.
(srisurya)
Baca juga:
- Go-Online Manado Community Sayangkan Sikap Pemerintah, Ribuan Driver Online Terancam Dijalanan
- Tak Miliki Izin Pemkot Manado Perintahkan Tutup Go-Jek, Ini Kata RICHARD SUALANG
- Ternyata, Ini Penyebab Aksi Demo Angkot Batal
