Sangihe, BeritaManado.com — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Kamis, (9/7/2020).
Kegiatan Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME.
Dalam sambutannya, Bupati Gaghana mengapresiasi pelaksanaan kegiatan rapat Tim Pora ini.
“Harapan nya kegiatan ini dapat mengambil sebuah rekomendasi dan koordinasi dalam pengambilan keputusan serta tugas masing-masing instansi dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Bupati Gaghana.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tahuna, James S J Sembel dalam rapat membahas mengenai penguatan pengawasan orang asing dalam tatanan normal baru.
Kakanim Sembel mengatakan bahwa penguatan pengawasan orang asing dalam tatanan normal baru di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi
.
“Hal ini guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara, meminimalisir masuknya orang asing yang tidak bermanfaat bagi negara serta mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” tegas Kakanim Sembel
Ia menyampaikan bahwa Timpora yang telah dibentuk ini bertujuan sebagai wadah berkoodinasi antar instansi. Sehingga setiap temuan atau permasalahan terkait dengan Orang Asing.
“Supaya dapat di identifikasi secara cepat guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh Orang Asing.
Selain itu, setelah kegiatan rapat Timpora ini juga, akan dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Timpora,” sambungnya
Kegiatan Rapat Timpora ini juga menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe J. Thungari.
Pada rapat juga membahas mengenai upaya gugus tugas Kabupaten Kepulauan sangihe dalam hal pencegahan covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Turut hadir dalam rapat Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, Dandim 1301/Sangihe, Letkol Rachmat Christanto SIP, Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi SH, Pasi Intel Lanal Tahuna, S Sariwating, Kepala Lapas Tahuna Mardi Santoso, perwakilan Bin daerah Kepulauan Sangihe serta unsur Forkopimda Sangihe.
(Erick Sahabat)