Tondano – Senin (26/11) kemarin merupakan hari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Salah satu yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Minahasa yaitu dengan menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di pusat Kota Tondano.
Aksi simpatik yang dilakukan langsung oleh para polisi wanita (Polwan) ini ditandai dengan pembagian brosur dan pin kepada warga masyarakat yang berkendara melewati pusat kota. Dari pantauan beritamanado.com, masyarakat sangat antusias dengan aksi tersebut, sampai-sampai ada yang rela berfoto bersama dengan para Polwan sambil memegang sebuah spanduk dibawah terik matahari.
Salah satu Polwan yang sempat diwawancarai beritamanado.com AIPDA Juli H Oraile mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus diperangi karena hal tersebut sudah menjadi perhatian serius banyak kalangan termasuk Polri. Dikatakannya, jumlah laporan seperti kekerasan dalam rumah tangga beberapa tahun belakangan cukup banyak.
“Pihak kepolisian sendiri melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejauh ini sangat serius menangani pengaduan masyarakat terkait perempuan dan anak. Akan tetapi upaya mediasi merupakan hal yang dikedepankan dalam setiap laporan KDRT. Biar bagaimanapun antara korban dan pelaku banyak yang memiliki hubungan kekerabatan seperti suami-isteri, saudara, dan sahabat,” jelas Oraile.(ang)
Tondano – Senin (26/11) kemarin merupakan hari peringatan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Salah satu yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Minahasa yaitu dengan menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di pusat Kota Tondano.
Aksi simpatik yang dilakukan langsung oleh para polisi wanita (Polwan) ini ditandai dengan pembagian brosur dan pin kepada warga masyarakat yang berkendara melewati pusat kota. Dari pantauan beritamanado.com, masyarakat sangat antusias dengan aksi tersebut, sampai-sampai ada yang rela berfoto bersama dengan para Polwan sambil memegang sebuah spanduk dibawah terik matahari.
Salah satu Polwan yang sempat diwawancarai beritamanado.com AIPDA Juli H Oraile mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus diperangi karena hal tersebut sudah menjadi perhatian serius banyak kalangan termasuk Polri. Dikatakannya, jumlah laporan seperti kekerasan dalam rumah tangga beberapa tahun belakangan cukup banyak.
“Pihak kepolisian sendiri melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejauh ini sangat serius menangani pengaduan masyarakat terkait perempuan dan anak. Akan tetapi upaya mediasi merupakan hal yang dikedepankan dalam setiap laporan KDRT. Biar bagaimanapun antara korban dan pelaku banyak yang memiliki hubungan kekerabatan seperti suami-isteri, saudara, dan sahabat,” jelas Oraile.(ang)