Minsel, Berita Manado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi didampingi Kasubsi Kamtib, Ody Piay melakukan koordinasi dengan Polres Minahasa Selatan dan Koramil 1302-14 Amurang, pada Rabu (22/03/2023).
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M,
“Kordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 tahun 2023, tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan non Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M,” kata Fentje Mamirahi.
Selain melakukan deteksi dini dan memperkuat regu pengamanan di internal Lapas Amurang menurut Fentje perlu melakukan kordinasi dengan pihak TNI/Polri.
“Semua untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 M,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Fentje, koordinasi ini untuk mempererat sinergi sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Minahasa Selatan.
“Sinergi sesama APH di wilayah Minsel dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya.
TamuraWatung