
Minsel, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara, menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan ini, dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, pada Senin, 20 Januari 2025.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu kegiatan ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, yang selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Langkah ini juga menjadi momentum penting untuk Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau bekerja bersama-sama,” ujar Kakanwil.
“Mari kita semua senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan zona integritas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Kalapas Fentje Mamirahi dalam momentum ini menegaskan berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM dalam lingkungan Lapas Amurang.
“Kami Lapas Amurang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi,” ujarnya.
(***/TamuraWatung)