
Minsel, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi mengecek ponsel pegawai, pada Selasa (10/7/2024).
Hal ini guna mencegah praktik judi online di jajaran Lapas Amurang,
Kalapas Amurang, Fentje Mamirahi mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan secara mendadak.
“Langkah ini merupakan salah satu upaya pengawasan kepada pegawai agar terhindar dari jerat judi online,” ungkap Kalapas Amurang.
Pemeriksaan ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online atau aktivitas ilegal lainnya.
“Langkah tegas ini bentuk komitmen Lapas Amurang dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai Lapas Amurang,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan perjudian merupakan kegiatan melanggar hukum.
Perjudian dapat mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
TamuraWatung
