TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi membuka pelatihan pengelolaan keuangan daerah, Senin (21/03/2016).
Saat membuka kegiatan tersebut, Karwur mengungkapkan seiring pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan yang akuntabel dan transparan, setiap organisasi pemerintahan dan swasta, wajib memiliki aparatur pengelolaan keuangan guna mengatur dan mengelola keuangan daerah. Melalui pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar tentu proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan tepat dan lancar sehingga terhindar dari penyelewengan anggaran dan tidak terseret dalam kasus hukum.
“Walikota Tomohon menyambut baik pelatihan pengelolaan keuangan daerah ini. Kepada seluruh peserta pelatihan, Walikota Tomohon mengharapkan agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan serius. Timbalah ilmu sebanyak mungkin dari para narasumber agar supaya setelah selesai pelatihan seluruh peserta akan mampu dan terampil dalam mengelola keuangan daerah melalui SKPD masing-masing,” ujar Karwur.
Adapaun berbagai materi yang disampaikan dalam pelatihan ini yaitu dari tentang uang, birokrasi dan etika dalam menilik jalan menuju praktik etis dalam bidang pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Tomohon oleh DR Valentine Lumowa, dosen Unika De La Salle, Kanahau dari Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan materi tentang pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan daerah dalam menghindari aspek yang berlawanan dan bertentangan dengan hukum serta Sigit Prabowo (Polda Sulawesi Utara) dalam materinya mengenai pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar dan cara pertanggungjawabannya. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi membuka pelatihan pengelolaan keuangan daerah, Senin (21/03/2016).
Saat membuka kegiatan tersebut, Karwur mengungkapkan seiring pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan yang akuntabel dan transparan, setiap organisasi pemerintahan dan swasta, wajib memiliki aparatur pengelolaan keuangan guna mengatur dan mengelola keuangan daerah. Melalui pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar tentu proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan tepat dan lancar sehingga terhindar dari penyelewengan anggaran dan tidak terseret dalam kasus hukum.
“Walikota Tomohon menyambut baik pelatihan pengelolaan keuangan daerah ini. Kepada seluruh peserta pelatihan, Walikota Tomohon mengharapkan agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan serius. Timbalah ilmu sebanyak mungkin dari para narasumber agar supaya setelah selesai pelatihan seluruh peserta akan mampu dan terampil dalam mengelola keuangan daerah melalui SKPD masing-masing,” ujar Karwur.
Adapaun berbagai materi yang disampaikan dalam pelatihan ini yaitu dari tentang uang, birokrasi dan etika dalam menilik jalan menuju praktik etis dalam bidang pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kota Tomohon oleh DR Valentine Lumowa, dosen Unika De La Salle, Kanahau dari Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memberikan materi tentang pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan daerah dalam menghindari aspek yang berlawanan dan bertentangan dengan hukum serta Sigit Prabowo (Polda Sulawesi Utara) dalam materinya mengenai pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar dan cara pertanggungjawabannya. (ray)