Bitung, Beritamanado.com – Komisi II DPRD Kota Bitung menindaklanjuti aspirasi puluhan pedagang Pasar Girian terkait bantuan dana UKM yang dijanjikan Pemkot Bitung, Selasa (29/10/2019).
Bantuan itu dikhususkan bagi pedagang yang terkena musibah kebakaran beberapa waktu lalu dan menilai penyalurannya terkesan pilih kasih alias tidak merapat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung, Achmad Syarifudin Ila dan dihadiri Asisten II Pemkot Bitung, Jefry Wowiling, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Pemkot Bitung, Anneke Tumbelaka, Camat Girian, Ricy Tinangon, Lurah Girian Weru Satu, Rukman Rasyid, perwakilan Bank Sulut dan JPKP Kota Bitung bersama sejumlah pedagang Pasar Girian.
Dalam RDP itu Ketua DPD JPKP Kota Bitung, Julius Hengkengbala mendesak Pemkot Bitung membuka data penerima bantuan itu serta memberikan kepastikan kepada pedagang yang belum menerima.
“Kami berharap dan minta di RDP ini kita buka-bukaan, jika benar dibagikan ke seluruh pedagang sejumlah 118, mana datanya? Agar publik tahu serta berikan kepastian kepada pedagang yang belum menerima, kapan akan dicairkan atau tidak samasekali,” kata Julius.
Menanggapi permintaan itu, Kadis Koperasi dan UKM enggan untuk membuka ataupun membacakan nama-nama siapa pedagang yang telah menerima bantuan itu dengan alasan akan menjadi permasalahan baru jika data penerima diperlihatkan.
“Data penerima tidak bisa kami perlihatkan karena takutnya akan menjadi polemik. Intinya kami tak bisa merubah lagi karena sudah diSKan Wali Kota,” kata Anneke.
Anneke bersikukuh tidak mau memperlihatkan apalagi membacakan data penerima bantuan itu kendati terus didesak JPKP dan para pedagang.
“Yang belum menerima kami minta bersabar dan akan diprioritaskan tahun depan. Intinya yang 188 penerima sudah diSKan Wali Kota,” katanya.
Menanggapi sikap Kadis Koperasi UKM itu, Julius mengaku tidak habis pikir karena menurutnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dengan dana UKM apalagi akan menimbulkan polemik baru.
“Kalau begini caranya kami makin curiga dengan penyaluran dana UKM untuk pedagang Pasar Girian. Ada apa sampai tidak bisa dibuka? Atau jangan-jangan diantara penerima dana itu ada yang bukan pedagang sampai tidak bisa kami ketahui,” katanya.
Komisi II Tak Berikan Rekomendasi
Kendati RDP berjalan alot dan memakan waktu berjam-jam, Syarifuddin tidak menerbitkan rekomendasi sama sekali layaknya RDP lainnya yang membutuhkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
“Jadi hari ini, kami tidak mengeluarkan rekomendasi, tetapi melalui konsultasi dengan Asisten II Pemkot Bitung mendapat kesimpulan, saya dan Asisten II bersama perwakilan pedagang, hari Senin akan menemui Wali Kota untuk meminta agar teman-teman pedagang yang belum diakomodir supaya terakomodir lewat kebijakan Wali Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)